MADURANEWS.CO, Sampang– Setelah pemeriksaan berkas yang dinyatakan lengkap dan ditetapkan sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sampang, Madura, Jawa Timur, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Dua pasangan Cabup dan Cawabup hari ini mengikuti pengundian nomor urut di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Sampang.
Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024, hari ini pihaknya melakukan Rapat Pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang akan bertarung pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
“Rapat pleno ini juga merupakan tahapan Pilkada sesuai dengan PKPU 8 tahun 2024,” katanya.
Aliyanto mengungkapkan, bahwa pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang pihaknya laksanakan merupakan amanat dari pasal 121 PKPU 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Berdasarkan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, menurut Aliyanto, pasangan KH Mohammad bin Mu’afi dan H Abdullah Hidayat atau pasangan mandat ditetapkan dengan nomor urut satu. Sedangkan pasangan H Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz atau pasangan Jimad Sakteh ditetapkan dengan nomor urut dua.
“Nomor urut 1 KH Mohammad bin Mu’afi dan Calon Wakil Bupati H Abdullah Hidayat. Dan Pasangan calon nomor urut 2 H Slamet Junaidi dan calon Wakil Bupati Ahmad Mahfudz,” tuturnya. (san)