MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan segera melakukan pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB); Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar); dan Inspektorat setempat terkait temuan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) di Puskesmas Pulau Mandangin dan Lapangan Sepakbola di Sampang Sport Center (SSC).
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud mengatakan, kalau masalah ketebalan lapangan sepakbola di SSC itu pihaknya sudah pernah dan akan turun kembali kesana untuk mengecek ketebalan dengan menggali untuk mengetahui ketebalan yang sesungguhnya. Menurut dia, sebelum lapangan itu dipasang rumput, dirinya sudah bilang dan meminta agar volumenya itu ditambah. Karena Ia menilai kalau pemasangan itu kurang tinggi sekitar 5 cm. Yang mana disitu seharusnya tanah rata dengan Uditch. Karena digambar perencanaan tanah lapangan itu rata dengan Uditch, yang kemudian itu ditutup dengan rumput yang tanahnya disitu harus rapat.
“Ternyata gumpalan tanah yang dirumputnya dipasang jarang-jarang atau berjauhan jarak satu sama lainnya. Sehingga itu sekarang menyebabkan lapangan tidak rata dan bergelombang,” katanya kepada maduranews, Selasa (06/05/2025).
Sementara untuk Puskesmas Pulau Mandangin, sebelum bangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan itu pasang atap, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Komisi IV sudah kunjungan ke lokasi pembangunan Puskesmas tersebut. Selain itu pihaknya juga sudah memanggil Inspektorat. Artinya, Komisi IV dari awal sudah mengatensi semua proyek tersebut agar bisa digunakan dan dinikmati oleh masyarakat dengan nyaman.
“Kalau sampai ada temuan lagi setelah ada perbaikan di Puskesmas Mandangin itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serius apa tidak mengaudit pembangunan Puskesmas tersebut? Kalau cuma pengembalian Rp 44 juta itu tidak ada artinya. Karena disitu banyak ketidaksesuaian dalam pembangunannya,” tegasnya.
Mahfud menegaskan, kalau Komisi IV secepatnya akan melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait masalah proyek pembangunan Puskesmas Pulau Mandangin dan lapangan sepakbola yang telah direkomendasikan oleh Pansus LKPj ke Komisi IV. Rekomendasi Pansus berikan ke Komisi IV agar Komisi yang menjadi mitra kerja dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab dua proyek itu menindaklanjuti temuan Pansus saat Sidak (26/04/2026).
Mahfud juga mengaku kalau pihaknya juga sudah pernah merekomendasikan ke Dinas terkait untuk memutus kontrak dengan kontraktor proyek pembangunan dua fasilitas masyarakat tersebut. Hal itu dikarenakan tidak adanya progres dalam proses pembangunannya.
“Secepatnya akan kami tindak lanjuti. Kita akan panggil Dinas-dinas terkait, dan Inspektorat juga akan kita panggil terkait masalah tersebut,” tandasnya. (san)