Inilah Visi Pembangunan Sampang dalam RPJMD 2025-2029

MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2025-2029, Senin (16/06/2025).

Hadir dalam acara yang diselenggarakan di Ruang Grha Paripurna DPRD Sampang, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, Wakil Ketua I DPRD Sampang, Wakil Ketua II DPRD Sampang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Ketua PN Sampang, Kepala Kejari Sampang, Kapolres Sampang, Dandim 0828 Sampang, pimpinan BUMD, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Sampang.

Bupati Sampang, H Slamet Junaidi mengatakan, bahwa dalam Raperda RPJMD Kabupaten Sampang 5 tahun kedepan Visinya Masih sama dengan periode pertamanya memimpin Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu. Yaitu, Sampang Hebat Bermartabat Plus, yang visi itu dirumuskan dengan mempertimbangkan potensi, tantangan, dan aspirasi masyarakat, serta arah pembangunan Nasional dan Provinsi Jawa Timur.

“Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029 ini, kami menetapkan Visi Pembangunan Daerah, yaitu Sampang Hebat Bermartabat Plus,” katanya.

Penyusunan RPJMD itu menurut orang yang akrab disapa Aba Idi itu telah melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk forum konsultasi publik, forum perangkat daerah, dan Musrenbang. Selain itu RPJMD itu juga telah melewati tahapan sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sampang 2025-2045, RTRW Kabupaten Sampang 2024-2044, KLHS RPJMD Kabupaten Sampang 2025-2029, serta Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek di Daerah (RIPJPID) Kabupaten Sampang 2025-2029.

Lebih lanjut, Aba Idi menyadari bahwa penyusunan dokumen tersebut tidak akan luput dari kekurangan. Sehingga Ia sangat mengharapkan masukan dan saran dari DPRD Kabupaten Sampang agar Raperda RPJMD itu dapat disempurnakan dan disahkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“RPJMD ini juga telah melalui proses penyelarasan terhadap RPJMD Provinsi serta RPJMN Tahun 2029-2045,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *