MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Bupati Terhadap Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan Pengumuman Nama-nama Anggota Pansus LHP BPK RI Tahun 2025, Rabu (24/06/2026).
Bupati Sampang melalui Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfudz mengungkapkan, secara umum APBD Sampang tahun 2025 terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja dan Transfer Daerah, serta Pembiayaan. Pendapatan daerah tanah ke lahiran Pangeran Trunojoyo itu tahun lalu hanya 98,51 persen dari target.
“Pada tahun 2025 Pendapatan Daerah ditargetkan Rp 2.070.860.326.569 dan terealisasi sebesar Rp 2.039.965.804.791.07,” ungkapnya.
Sementara dari Belanja dan transfer daerah menurut orang yang karib disapa Ra Mahfudz itu hanya sebesar 93,08 persen. Yang mana belanja dan transfer daerah merupakan semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran 2025.
Ra Mahfudz juga membeberkan, jika pembiayaan dipergunakan untuk menutup selisih antara jumlah pendapatan dan belanja daerah meliputi dua hal. Pertama, Pembiayaan penerimaan yang terdiri dari sisa lebih perhitungan APBD tahun 2024 dan penerimaan kembali investasi dana bergulir, ditargetkan sebesar Rp 128.471.645.186.01, dan terealisasi Rp 128.471.645.186.01 atau sebesar 100 persen. Kedua, Pembiayaan pengeluaran yang terdiri dari Pembayaran Cicilan Pokok Hutang sebesar Rp 49.939.661.500, yang terealisasi sebesar Rp 50.483.084.957 atau sebesar 101,08 persen. Dan Ketiga, Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (SILPA) Tahun 2025 terealisasi sebesar Rp 116.980.636.567.52.
“Belanja tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 2.149.392.310.255.01, yang terealisasi sebesar Rp 2.000.773.728.452.56,” ujarnya. (san)










