MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyatakan bahwa dari hasil penelitian berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang, mereka harus memperbaiki berkas pendaftarannya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang, Fadli mengungkapkan, kalau pihaknya bersyukur dengan pemeriksaan kesehatan Bacabup dan Bacawabup Sampang yang dilakukan tanggal 31 Agustus dan 1 September di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, yang berjalan dengan lancar, dan hasilnya pun juga lancar. Artinya, dari dua Paslon Mampu atau tidak ada kendala dalam segi kesehatan.
Sementara dari Jenis pemeriksaannya, Fadli menuturkan bahwa jenisnya banyak. Hanya saja garis besarnya dibagi menjadi tiga, yaitu Jasmani, Rohani, dan Narkoba. Kalau Jasmani dan Rohani ini menurut dia kesimpulannya adalah mampu, tidak mampu. Sedangkan kalau yang narkoba kesimpulannya terindikasi dan tidak terindikasi.
“Untuk semua Paslon Bacabup dan Bacawabup di Sampang, alhamdulillah untuk semuanya Jasmani dan Rohani dinyatakan mampu, dan pemeriksaan Narkoba untuk semuanya juga tidak terindikasi. Artinya, semua Paslon lulus dari pemeriksaan kesehatan,” katanya kepada maduranews saat dihubungi via celulernya, Sabtu (07/09/2024).
Fadli menyatakan, Pada prinsipnya semua persyaratan dari dua Pasangan Bacabup – Bacawabup Kabupaten semua sudah lengkap. Namun, kemarin memang pihaknya sempat memanggil LO dari dua Pasangan Bacabup dan Bacawabup untuk memberitahukan dan meminta untuk memperbaiki berkas atau dokumen pendaftarannya yang kurang tepat. Perbaikan berkas tersebut diberi tenggang waktu sampai besok minggu tanggal 08/09/2024.
“Hanya saja memang ada beberapa yang memang kita minta untuk diperbaiki dari dua Paslon itu,” tuturnya.
Saat disinggung persyaratan yang harus diperbaiki oleh dua Paslon itu meliputi apa saja, Fadli mengaku kalau untuk itu memang dirinya sudah sepakat bersama Komisioner KPU Sampang yang lain untuk tidak menginformasikan keluar terkait dengan detail dari persyaratan Paslon yang kurang. Pihaknya hanya bisa memberikan informasi secara global bahwa memang ada persyaratan atau dokumen yang perlu diperbaiki dari semua Paslon.
“Cuman memang ada beberapa persyaratan Paslon itu yang kurang benar. Cuma tidak signifikan dan hanya beberapa saja,” tukasnya. (san)