MADURANEWS.CO, Sampang– Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sampang meninggal dunia saat menjalankan tugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dua anggota KPPS tersebut berasal dari dua wilayah kecamatan yang berbeda. Yakni, pertama Chairul Anwar (24) bertugas di TPS 20 Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. Almarhum wafat pada saat pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Yang kedua, Abdul Malik (56) bertugas di TPS 08 Desa Batioh, Kecamatan Banyuates. Almarhum meninggal usai melakukan pemungutan dan penguatan suara pada 19 Februari 2024.
Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih memperhitungkan volume anggaran yang ada dan melakukan pengajuan untuk bagaimana dua anggota KPPS yang meninggal itu mendapatkan santunan.
“Kita memaksimalkan dengan sesuai ketentuan jumlah santunan yang akan diberikan, dan mempertimbangkan kapasitas anggaran,” katanya, Sabtu (24/02/2024).
Addy juga mengungkapkan kalau dirinya belum bisa memastikan jumlah santunan yang akan diberikan oleh pihaknya ke keluarga dua Almarhum. Namun Ia memastikan bahwa pihaknya akan tetap berusaha untuk bagaimana keluarga mereka bisa mendapatkan santunan tersebut, sebagai wujud bela sungkawa dan tali asih. Hal itu dikarenakan dua Almarhum tersebut meninggal saat menjalankan tugas sebagai anggota KPPS.
“Kami pastikan dan upayakan karena ini bentuk tali asih kami sebagai wujud dari kepedulian,” tukasnya. (san)