MADURANEWS.CO, Sampang– Ratusan masa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (16/05/2024) mengepung kantor Pemkab Setempat.
Korlap Aksi PABPDSI Rolis Sanjaya mengatakan, aksi demontrasi itu merupakan tindak lanjut dari dugaan arogansi, tindakan sewenang-wenang serta tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto. Hal itu, kata dia, ditunjukkan dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Sampang Nomor: 100.3.3.2/162/ΚΕΡ/434.013/2024 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Sampang Nomor: 100.3.3.2/76/ΚΕΡ/434.013/2024 tentang Tim Evaluasi Kinerja Penjabat (Pj) Kepala Desa Kabupaten Sampang.
Dia menilai apa yang dilakukan oleh Pj Bupati Sampang itu dengan sengaja menabrak beberapa norma dan ketentuan yang berlaku untuk memuluskan kepentingan politik tertentu dengan mengganti Pj Kepala Desa di Kota Bahari menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang akan digelar tanggal 27 Nopember 2024 mendatang.
Rolis meminta Pj Bupati Sampang untuk keluar dari kantornya menemui masa aksi. Selain itu ia juga mengajak orang nomor satu di Pemkab Sampang itu untuk berdialog biar masyarakat tahu mana yang bodoh dan boneka.
Menurut Rolis Pj Bupati itu harus ada koordinasi dengan BPD apabila itu berhubungan dengan kebijakan yang akan menyentuh dengan desa. Dan tidak sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan. Ia juga meminta dan menuntut pertanggungjawaban Pj Bupati Sampang dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah.
Lebih lanjut Ia juga mempertanyakan fungsi BPD kalau mereka tidak dilibatkan dalam kebijakan terkait desa. Karena kebijakan yang diambil Pj Bupati itu menurut dia membuat desa sudah tidak kondusif lagi. Karena yang dulunya di Desa tidak ada demo, sekarang sudah ada.
“Apapun yang berhubungan dengan desa harus berhubungan dengan BPD. Rudi jangan jadi penjajah di kabupaten Sampang ini,” katanya saat berorasi.
“Jadi ada ambisi di kabupaten Sampang ini, sehingga BPD tidak dilibatkan. Apa fungsinya BPD kalau seperti itu?” tukasnya. (san)