MADURANEWS.CO, Sampang- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror terus mendalami proses penyidikan salah satu oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang dengan inisial S. Yang terbaru, Densus 88 memeriksa rekan kerja dan ketua RT di mana S tinggal.
Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, perkembangan kasus tersebut yang dilakukan oleh tim Densus beberapa hari yang lalu dengan meminta keterangan semua pihak yang ada hubungannya dengan terduga, mulai dari orang-orang di lokasi terduga bekerja serta ketua RT di lingkungan tempat tinggal terduga.
“Oh iya, perkembangan terbaru kemarin saksi-saksi diperiksa. Saksi-saksi dari RT, terus kalau tidak salah ada dari tempat bekerjanya juga,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan di Mapolres Sampang oleh Tim Densus 88. Hanya saja, pihaknya tidak mengetahui detail tentang penanganan kasus tersebut karena ditangani langsung oleh Densus 88.
“(Tersangka S) ditahan, kalau tidak diperpanjang ke pengadilan, tapi info terakhir memang tidak diperpanjang penangkapannya dan sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.
Dan soal penahanan S, Arman juga mengaku tidak banyak tahu karena tidak mendapatkan surat tembusan dari Densus 88. “Tidak ditembuskan ke kita dong, pasti ditembuskannya ke keluarga,” singkatnya.
Saat ditanya mengenai keberadaan keluarga tersangka S, pihaknya juga mengaku tidak tahu karena semua proses penangkapan dan pendalamannya ditangani langsung oleh tim Densus 88.
“Itu pendalaman Densus, kita tidak tahu. Kalau tidak di sini ya di Pamekasan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Tim Densus 88 melakukan penahanan terhadap salah satu oknum guru ASN dengan inisial S di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Warga asal Sumenep itu ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris. (raf/lum)