MADURANEWS.CO, Sampang- Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, menduduki Kantor Balai Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Senin (7/11/2022). Sedikitnya 5 orang tergabung dalam tim itu yang tampak berada di dalam ruang Balai Desa Baruh.
Usut punya usut ternyata tim tersebut sedang melakukan pemeriksaan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) dari bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) TA 2021 di Desa Baruh. Itu untuk melakukan pendalaman proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan BLT DD.
Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi mengatakan, pemilihan Balai Desa Baruh sebagai tempat pemeriksaan saksi-saksi dari kalangan KPM adalah untuk mempercepat proses penyidikan. Sebab, semua KPM yang jumlahnya di atas 200 orang nantinya akan diperiksa tanpa terkecuali sehingga kalau diperiksa di Kantor Kejari akan memakan waktu yang lebih lama.
”(Kami melakukan pemeriksaan di Balai Desa Baruh ini untuk) membantu juga masyarakat. Ini kan ada yang muda, tua tua, ada yang lansia. Jadi, kita on the spot, kita turun langsung dengan tujuan mempercepat penyidikan,” katanya kepada awak media.
Dengan dilakukannya pemeriksaan di Kantor Balai Desa itu, kata dia, bisa membantu mempermudah masyarakat untuk memberikan kesaksiannya. ”Tujuannya (diperiksa di Balai Desa Baruh ini) untuk mempermudah. Jadi, masyarakat juga tidak terlalu jauh ke kantor kami. Kita yang proaktif,” ujarnya. (lum)