MADURANEWS.CO, Sampang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengatensi maraknya peredaran rokok tidak berbeacukai dan perusahaan yang memproduksinya yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di Kota Bahari.
Kepala Kejari Sampang, Budi Hartono mengatakan, bahwa setelah dirinya mengetahui, Ia mengaku kalau dirinya Segera memerintahkan kasi intelnya untuk segera menyikapi perihal peredaran rokok ilegal dan pabrik yang memproduksinya di kota Bahari. Karena menurut dia, peredaran rokok tidak berbeacukai itu merugikan Negara, terutama di sektor pajak.
“Jadi saya perintahkan kasi Intel untuk membentuk tim untuk turun ke bawah mengecek benar tidaknya peredarannya atau di perusahaan-perusahaan yang berdiri di kabupaten Sampang,” Katanya.
Lebih lanjut, untuk masalah penanganan dari permasalahan tersebut, orang nomor 1 di Kejaksaan Negeri Kota Bahari itu mengungkapkan kalau pihaknya memiliki kewenangan untuk penyelidikan, karena hal itu berkaitan dengan uang negara. Sedangkan untuk kewenangan penyidikannya menurut dia ada ditangan beacukai.
Namun dia mengaku akan segera memilah masalah wewenang tersebut. karena menurut dia, bisa saja pihaknya menyelidiki sendiri pabrik rokok ilegal itu, dan juga bisa gabungan dengan beacukai dan kepolisian.
“Jadi kita pilahkan nanti mana yang kewenangannya beacukai, mana yang kewenangan kejaksaan,” tukasnya. (san)