Amankan 100 Ribu Rokok Ilegal, Polres Sampang Bidik Pengirim dari Banyuates

MADURANEWS.CO, Sampang– Peredaran rokok ilegal masih merajalela, Polisi Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku kalau akan terus mamaksimalkan Pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengungkapkan bahwa pada tanggal 30 Januari 2025 lalu sekira pukul 22:00 Wib, pihaknya mengamankan Mobil Izuzu Box warna putih dengan Nomor Polisi M 8088 NE yang berisikan hampir 100 ribu rokok ilegal yang dikemas didalam 19 Dus warna coklat di wilayah Kecamatan Banyuates.

Rokok-rokok ilegal tersebut diduga akan dikirim ke daerah Jawa melalui jasa pengiriman J&T di Kecamatan Banyuates. Namun di dalam mobil box yang pihaknya amankan menurut dia juga masih terdapat barang-barang resmi dari J&T yang tidak terkait dengan rokok ilegal tersebut. Ia juga mempersilahkan perusahan J&T untuk mengambil barang-barang legal yang terdapat didalam Box tersebut.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Mapolres Sampang itu mengungkapkan, bahwa kendaraan yang berisikan rokok ilegal itu pihaknya amankan saat pihaknya menggelar cipta kondisi, dan memeriksa semua kendaraan yang masuk wilayah hukum Polres Sampang. Hal itu dikarenakan banyaknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Bahari.

“Modus dari pengirim di dalam Dus yang berisikan rokok ilegal itu diisi dengan barang elektronik, yang ketika kita bongkar itu berisikan rokok tanpa Pita Cukai. Dan rokok ilegal tersebut dikirimkan lewat jasa pengiriman J&T,” ungkapnya, Senin (03/02/2025).

Hartono mengaku, kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap supir box putih yang membawa rokok ilegal tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan pihaknya mengarah kepada pengirimnya yang berasal dari daerah Kecamatan Banyuates yang akan menjadi tersangka.

“Kita akan melakukan pemeriksaan alamat pengirim yang ada di Jasa pengiriman dari rokok-rokok ilegal itu, dan melakukan upaya penyelidikan terhadap pelaku-pelaku yang mengirimkan,” ujarnya.

Menurut Hartono, rokok ilegal itu sudah ketiga kalinya masuk Sampang, sehingga kedepan pihaknya akan memaksimalkan pemberantasan rokok ilegal yang ada di wilayah hukum Sampang. 

“Dan itu adalah sebuah upaya kita untuk mendukung program pemerintah yang dimana wilayah Jawa Timur yang khususnya di Madura banyak terjadi peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *