MADURANEWS.CO, Sampang– Polisi Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku tidak mengetahui terkait dengan penangkapan terduga pelaku narkoba di depan Pengadilan Negeri (PN) Sampang yang videonya viral beredar di Media sosial.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, kalau memang benar video penangkapan itu ada yang mengunggah, dan juga banyak yang menanyakan terkait penangkapan didalam video tersebut. Cuma terkait dengan dari pihak mana yang melakukan tindakan penangkapan didalam video itu, pihaknya belum ada informasi.
“Kita (Polres Sampang) memang tidak ada kegiatan penangkapan yang ada di depan Pengadilan Negeri kemarin,” katanya, Senin (21/10/2024).
Dedy mengaku kalau pihaknya tidak memiliki kewenangan memberikan informasi terkait dengan video yang viral tersebut. Karena untuk ungkap kasus Narkoba, Satuan Kriminal (Satkrim) manapun bisa melakukan ungkap atau penangkapan ataupun upaya paksa terhadap pelaku Kriminal. Hanya saja tanpa melalui proses penyidikan dari wilayah hukum tempat pelaku berada atau ditangkap. Karena terkait dengan pengembangan yang mereka tangani masuk ke wilayah masing-masing.
“Sejauh ini belum ada informasi yang ditangkap tersebut pengguna, pengedar, maupun bandar. Dan itupun bukan kewenangan dari kami untuk memberikan informasi,” pungkasnya. (san)