Target PAD Retribusi Rp 4,7 M, Dishub Sampang Baru Capai 52,8 Persen

MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak menampik bahwa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi yang melekat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut sampai akhir bulan September ini masih 52,8 persen dari target.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Sampang, Hery Budianto mengungkapkan, bahwa operasi yang beberapa bulan ini dilakukan oleh Dishub bersama Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Sampang, bertujuan untuk membangun kesadaran wajib pajak. Dan dengan kesadaran yang terbangun diharapkan nantinya wajib pajak bisa tepat waktu membayar pajak dan bisa menambah capaian PAD. Karena selama ini yang sering terjadi adalah wajib pajak enggan untuk membayar pajak.

“Kita gencar melakukan operasi bersama Satlantas Polres Sampang itu untuk menambah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Dan operasi itu akan terus kita lakukan sampai akhir tahun nanti,” katanya kepada maduranews, Selasa (23/09/2025).

Hery mengungkapkan bahwa ada 4 retribusi yang melekat pada instansinya, dengan target keseluruhan Rp 4.733.000.000. Dengan rincian retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum Rp 3.500.000.000, retribusi tempat khusus parkir Rp 1.050.000.000 retribusi pelayanan kepelabuhan Rp 81.120.000, dan retribusi pemanfaatan aset daerah Rp 101.880.000. Namun untuk capaian realisasi dari retribusi 4 sektor tersebut saat ini menurut Hery masih 52,8 persen dari target, atau sebesar Rp 2,4 Miliar.

Ia meyakini kalau ditiga bulan terakhir tahun 2025 ini pihaknya akan bisa mencapai target PAD yang dibebankan kepada instansinya.

“Sampai tanggal 22 September kemarin capai PAD di Dishub sudah mencapai Rp 2.498.766.000 atau 52 persen,” tandasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *