Triwulan II 2025, PAD Parkir Sampang Capai Rp 1,5 Miliar

MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa setelah petugas parkir di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat diambil alih langsung dari Dishub, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir ditempat tersebut meningkat.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat, Hery Budiyanto mengungkapkan, bahwa sampai triwulan kedua tahun ini capaian PAD dari sektor retribusi parkir sudah mencapai Rp 1,5 Miliar. Artinya, separuh dari target PAD parkir di instansinya sudah tercapai. Dan dirinya optimis kalau target Rp 3 Miliar yang diberikan ke instansinya akan tercapai tahun 2025 ini. Jumlah Rp 1,5 Miliar yang ada Dishub Sampang menurut dia bersumber dari retribusi parkir jalan umum berlangganan dan non berlangganan, serta parkir khusus yang ada di pelabuhan dan pasar Srimangunan.

“Jadi kami optimistis bisa mencapai target. Caranya dengan gencar menggelar sosialisasi,” ungkapnya, Selasa (1/7/2025).

Untuk dapat meningkatkan pendapatan di sektor parkir, menurut dia perlu adanya sosialisasi yang rutin dilakukan oleh Dishub untuk membangun kesadaran dan agar petugas parkir lebih terarah. Dan sosialiasi itu dilakukan oleh pihaknya dengan cara kekeluargaan. Selain itu, setelah pengelolaan parkir di halaman Dispendukcapil dilakukan oleh petugas dari Dishub langsung, menurut Hery capaian retribusi parkir ditempat tersebut mencapai Rp 4 juta setiap bulannya. Dan peningkatan tersebut dirasa sangat signifikan dibandingkan pada saat dikelola oleh pihak ketiga, yang hanya menghasilkan Rp 600 ribu per bulan.

“Penyelesaian masalah kami lakukan dengan cara kekeluargaan. Karena tujuan kami untuk mencapai target dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

“Dengan pengelolaan parkir oleh Dishub sendiri, 100 persen hasil retribusi parkir masuk ke PAD, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” imbuhnya.

Hery berharap kalau petugas parkir dari Dishub langsung akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan parkir di Sampang. Serta dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan daerah. Karena daerah disitu tidak harus mengeluarkan honor yang besar terhadap petugas parkir dari Dishub sebagaimana saat dikelola oleh pihak ketiga.

“Pengelolaan parkir oleh Dishub sendiri juga dapat menghemat biaya honor petugas yang sebelumnya dibayarkan kepada pihak ketiga,” tandasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *