Pendataan e-RDKK Ditutup, Petani Terdata Bisa Beli Pupuk Pakai KTP

MADURANEWS.CO, Sampang– Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa petani diwilayahnya hanya tinggal menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika mau melakukan pembelian Pupuk.

Kepala BPP Sreseh, Parmuji mengatakan, bahwa pendataan data petani dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk tahun 2025 di Kecamatan Sreseh sudah ditutup. Sehingga petani yang tidak diajukan oleh kelompok taninya maka tidak akan masuk ke data RDKK 2025. Karena untuk dapat mengambil pupuk ditahun 2025 petani harus terdaftar di RDKK.

“Kan sudah tutup pendataan ke RDKK-nya. Kalau kemarin tidak mengumpulkan berarti tidak masuk data e-RDKK,” katanya kepada maduranews, Rabu (11/12/2024).

Masalah menteri pertanian yang menegaskan kalau pembelian pupuk cukup dengan KTP, menurut parmuji dengan syarat sudah masuk data e-RDKK, petani diwilayahnya tahun ini bisa membeli pupuk dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk, dan tidak perlu membawa persyaratan lainnya. Sementara untuk foto copy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) hanya persyaratan ketika pendataan untuk dimasukkan ke RDKK, agar kebutuhan pupuk diwilayahnya dapat diketahui.

“Kalau sekarang bisa pakai KTP asalkan namanya terdaftar di e-RDKK,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *