MADURANEWS.CO, Sampang– Polisi Resor (Polres) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengamankan dua orang yang merupakan Supir dan Kuli sebuah kendaraan mobil Pick-up yang memuat Pupuk bersubsidi.
Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto membenarkan bahwa pada hari senin tanggal 05 Desember 2023 polres Sampang telah mengamankan kendaraan mobil pickup. Yang mana didalam mobil tersebut memuat pupuk bersubsidi sebanyak 62 sak.
“Terdiri dari 18 sak jenis Urea dan 44 jenis MPK,” singkatnya, Kamis (07/12/2023).
Sujianto mengungkapkan, kalau dua orang yang diamankan pihaknya itu diamankan di desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, saat hendak membawa pupuk bersubsidi tersebut dari desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah ke desa Karangpenang, Kecamatan Karangpenang Sampang.
“Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polres Sampang,” ungkapnya.
Selain itu, Sujianto juga menuturkan kalau saat ini pihaknya belum mengetahui asal usul pupuk yang diamankan tersebut dari kios mana. Karena menurutnya saat ini masalah itu masih dalam proses penyelidikan pihaknya.
“Belum, karena masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan,” tuturnya.
Sedangkan untuk jumlah orang yang diamankan dalam masalah tersebut, menurut Sujianto ada 2 orang yang berinisial dan berasal dari desa yang sama. Dua orang tersebut merupakan supir dan kuli dari Pick-up tersebut.
“Untuk supir inisial M, alamat desa Karangpenang, Kecamatan Karangpenang Sampang. Dan M dengan alamat yang sama,” pungkasnya. (san)