MADURANEWS.CO, Sampang– Rendahnya kesadaran pemilik kendaraan bermotor dalam melakukan uji KIR secara berkala, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menegaskan kalau sudah menganggarkan anggaran untuk operasi pengawasan di jalan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Uji KIR Kendaraan Bermotor Muatan dan Angkutan Barang Dishub Sampang, Mamik Susriniwati mengatakan, bahwa kendaraan yang sudah Uji KIR ditahun 2024 masih 2.621 kendaraan. Dari 4.348 jumlah kendaraan yang wajib Uji KIR di Sampang, sampai akhir tahun ini ada 1.727 kendaraan yang belum Uji KIR.
Menurut Mamik, berdasarkan data Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Sampang Tahun 2024, Kendaraan Wajib Uji ada 4.348, yang meliputi mobil penumpang umum 12 kendaraan, Mobil Bis Umum 73 kendaraan, mobil bis bukan umum 69 kendaraan, Mobil barang umum 1.444 kendaraan, Mobil barang bukan umum 2.735 kendaraan, kendaraan khusus bukan umum 12 kendaraan dan kereta tempelan umum 3 kendaraan.
Sementara, kendaraan yang sudah Uji KIR ada 2.621. jumlah yang sudah Uji tersebut menurut dia ada yang lulus juga ada yang tidak lulus. Kendaraan yang lulus Uji ada 2.573 yang meliputi mobil penumpang umum 8 kendaraan, mobil bis umum 18 kendaraan, mobil bis bukan umum 57 kendaraan, mobil barang umum 936 kendaraan, mobil barang bukan umum 1.539 kendaraan, dan kereta tempelan umum 15 kendaraan. Sedangkan kendaraan yang sudah Uji namun tidak lulus ada 48 kendaraan, yakni mobil bis bukan umum 7 kendaraan, mobil barang umum 13 kendaraan, mobil barang bukan umum 28 kendaraan.
“Mungkin salah satu faktornya memang kurangnya pengawasan di jalan,” katanya kepada maduranews, Kamis (12/12/2024).
Mamik menambahkan, untuk membangun kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar rutin dalam memeriksakan kendaraannya, pihaknya ditahun 2025 mendatang akan melaksanakan Pengawasan dijalan. Pengawasan tersebut bertujuan bagaimana memastikan kelayakan kendaraan itu beroperasi dan tidak membahayakan bagi pengemudi dan penumpangnya saat digunakan.
“Insyaallah tahun depan kami sudah anggarkan untuk pelaksanaan pengawasan di jalan,” tukasnya. (san)