MADURANEWS.CO, Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna, Rabu (03/05/2023) dengan agenda Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2022, Pengesahan Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Sampang Tahun 2022 – 2042, Serta Halal Bihalal Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M.
Hadir dalam acara yang diselenggarakan di Grha Paripurna itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Ketua DPRD beserta wakil dan anggota DPRD Sampang, Forkopimda, dan kepala pengadilan negeri Sampang.
Sebelum sidang paripurna dimulai, sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwar Abdullah membacakan presensi Anggota DPRD yang hadir. “Telah kami undang anggota DPRD kabupaten Sampang, sebanyak 45 orang. Adapun anggota DPRD yang hadir pada rapat Paripurna hari ini sebanyak 34, tidak hadir sebanyak 11 orang, dengan keterang sakit 1 orang dan izin 10 orang. Karena jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi Kuorum, maka rapat Paripurna dapat dimulai,” tuturnya.
Setelah itu, Ketua DPRD Sampang, Fadol membuka sidang paripurna. “Dengan mengungkapkan Bismillahirrahmanirrahim Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati TA 2022, Pengesahan Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Sampang Tahun 2022 – 2042, secara resmi kami nyatakan dibuka,” katanya sambil mengetuk palu satu kali.
Lebih lanjut orang nomor satu di DPRD Kota Bahari itu, menyampaikan kalau Rapat Paripurna yang dilaksanakan itu merupakan rapat lanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas LKPJ Bupati Sampang. Lebih lanjut dia kemudian mempersilahkan ketua Pansus LKPJ Bupati TA 2022, untuk menyampaikan laporannya.
Ketua Pansus LKPj DPRD Sampang, Alan Kaisan menyampaikan kalau pihaknya hanya memberikan masukan-masukan terhadap LKPJ Bupati Sampang tahun 2022. Hal itu karena menurutnya tidak ditemukannya kesalahan yang fatal dalam LKPJ tersebut.
“Secara keseluruhan kami tidak menemukan kesalahan yang besar dalam penyusunan LKPJ tahun 2022,” ungkapnya.
Setelah Penyampaian Laporan pansus, Fadol juga mempersilahkan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menyampaikan hasil pembahasan Raperda tentang Pembangunan Industri Kabupaten Sampang tahun 2022 – 2042.
Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Dedi Dores mengatakan bahwa Berdasarkan surat Bupati Sampang pada tanggal 15 Maret tahun 2023 nomor 188/167/43 tentang permohonan fasilitas Raperda yang kemudian ditindak lanjuti dengan telegram gubernur provinsi Jawa timur nomor 005/1042 tentang undangan fasilitasi Raperda tentang rancangan pembangunan industri kabupaten Sampang tahun 2022 – 2042.
Ia kemudian mengungkapkan dalam rapat yang diselenggarakan dibiro hukum sekretaris daerah provinsi Jawa Timur tanggal 27 Maret 2023, terungkap dalam pembahasan terdapat beberapa hal yang belum dipenuhi dalam pengajuan Raperda pembangunan industri kabupaten Sampang tahun 2022 – 2042. Serta sesuai dengan surat gubernur Jawa Timur tanggal 29 Maret tahun 2023 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah kabupaten Sampang tentang pembangunan industri kabupaten Sampang tahun 2022 – 2042, untuk segera memenuhi berita acara antara Bupati Sampang dengan DPRD kabupaten Sampang dengan jangka waktu paling lama 3 hari untuk menyampaikan kepada gubernur Jawa Timur.
“Bahwa berdasarkan alasan – alasan yuridis serta mekanisme prosedur-prosedur hukum yang dilalui maka Raperda tentang rancangan pembangunan industri kabupaten Sampang tahun 2022 – 2042 kami Bapemperda berpendapat bahwa dapat dilaksanakan restu bersama antar Bupati Sampang dengan DPRD Sampang” ucapnya.
Selanjutnya politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mempersilahkan Bupati Sampang untuk menyampaikan pendapat akhirnya tentang laporan dan rekomendasi Pansus LKPJ Bupati TA.2022, serta hasil pembahasan Raperda tentang rancangan Pembangunan Industri Kabupaten Sampang tahun 2022 – 2042.
Bupati Sampang, H Slamet Junaidi menyampaikan Terimakasih kepada jajaran eksekutif dilingkungan Kabupaten Sampang, stakeholder yang telah memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang Ia lakukan, dengan tujuan akhir Sampang hebat bermartabat.
Selain itu dia juga berharap kepada semua perangkat daerah memperhatikan dan menindak lanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD dan menjadi acuan untuk lebih meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan DPRD beserta tinggi Pansus DPRD yang dengan jerih payahnya telah menyumbangkan pembikinan sejarah berkesinambungan dengan pas LKPJ Bupati Sampang tahun 2022. Dengan hasil akhir berupa rekomendasi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Sampang tahun 2022,” pungkasnya. (san)