MADURANEWS.CO, Sampang– Setelah gagal mencapai target penurunan kemiskinan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menilai perlu adanya analisis penyebab dari kegagalan penurunan kemiskinan di Pemkab Sampang.
Ketua Pansus LKPj Bupati DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, bahwa apabila dibanding tahun 2023, angka kemiskinan 2024 Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu lebih baik. Karena penurunan cukup tinggi, yakni hampir 1 persen atau 0,93 poin. Artinya, penduduk miskin Kota Bahari dari 21,76 persen pada tahun sebelumnya, turun menjadi 20,83 persen pada tahun 2024.
Meskipun angka kemiskinan 2024 lebih baik, ketua Komisi II DPRD Sampang itu menilai kalau penurunan tersebut masih gagal memenuhi target RPJMD. Kegagalan tersebut membuktikan bahwa strategi dan arah kebijakan serta program kegiatan yang orientasinya untuk penurunan persentase orang miskin di Kabupaten Sempang belum cukup efektif.
“Namun demikian karena target akhir RPJMD 2019-2024 kemiskinan Kabupaten Sampang tinggal 17,99 persen nampaknya target tersebut gagal dicapai,” katanya, Rabu (30/04/2025).
Maka dari itu menurut Alan, perlu adanya evaluasi yang menyeluruh atas strategi dan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan yang selama ini di Implementasikan di Kabupaten Sampang. Selain itu, analisis juga perlu dilakukan guna menemukan rumusan strategi dan arah kebijakan yang lebih efektif dalam menurunkan kemiskinan di Kota Bahari.
“Kemudian dianalisis penyebabnya mengapa gagal mencapai target pada akhir tahun RPJMD,” tukasnya. (san)