MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk membuatkan Petunjuk Teknis (Juknis) insentif guru ngaji, dan memverifikasi kembali data-data penerima insentif tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud mengatakan, adanya insentif guru ngaji dan tidak adanya insentif untuk guru madrasah adalah suatu ketimpangan yang saat ini tampak di Kabupaten berjuluk Kota Bahari tersebut. Dimana dua profesi tersebut memiliki peran yang sama-sama penting dalam mencerdaskan masyarakat.
“Guru ngaji ini juga berperan dalam mencerdaskan masyarakat. Tapi guru madrasah tidak kalah penting, yang disitu ada ketimpangan. Karena guru ngaji dapat insentif, tetapi guru madrasah tidak,” katanya, Sabtu (18/10/2025).
Secara tegas politisi PKS itu menyampaikan, pihaknya akan berjuang untuk kesejahteraan guru madrasah. Mengingat kinerja guru madrasah bisa di evaluasi. Sementara guru ngaji tidak dapat di evaluasi. la mempertanyakan Pemkab Sampang terkait nilai yang di dapat dari insentif yang diberikan kepada guru ngaji. la berpandangan guru ngaji yang dapat insentif seharusnya dapat meningkatkan kualitas santrinya. Artinya, ketika sebelum dapat insentif santri yang dihasilkan biasa-biasa saja, maka setelah mendapat insentif dia harus bisa menekan santrinya agar minimal hafal Juzz 30. Sehingga Sampang bisa menjadi Kota Santri penghafal Al-Qur’an.
“Kami akan perjuangkan bagaimana guru madrasah ini mendapatkan insentif. Minimal kayak guru ngaji,” tegasnya.
la menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi leading sektor Insentif guru ngaji tersebut harus mengevaluasi setiap guru ngaji yang dapat insentif. Karena kalau OPD tersebut tidak mampu mengevaluasi, dirinya tidak akan segan segan meminta untuk mencabut anggaran tersebut dari OPD pengampu.
“Insentif guru ngaji landing sektornya adalah dinas pendidikan. Apa bila dinas pendidikan nanti tidak bisa mengevaluasi, saya minta nanti di kembalikan ke Kesra,” tuturnya.
Menurut Mahfud, info yang dirinya dapat Bupati saat safari Ramadhan sempat menyinggung evaluasi data penerima insentif guru ngaji yang tidak tepat sasaran. Satu-satunya cara menurut dia adalah adanya pertemuan bulanan atau triwulan sekali, supaya mengetahui kebenaran penerima insentif itu memang guru ngaji atau bukan. Karena disitu kadang guru ngaji tidak memiliki santri, dan merangkap profesi lain.
“Ini kembali ke komitmen masing-masing. Pemerintah harusnya bikin Juknis atau Kriteria dan harus di verifikasi benar. Ketika pemerintah punya program, disitu harus ada dana pendampingan,” pungkasnya. (san)