Kemenag Bisa Intervensi PPDB Madrasah Negeri

MADURANEWS.CO, Sampang– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kalau pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 ini hanya memiliki kewenangan intervensi di madrasah yang negeri saja.

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat mengatakan, kalau pihaknya untuk PPDB tahun ini tidak memiliki kewenangan yang lebih untuk madrasah yang swasta, karena menurut dia pihaknya hanya memiliki kewenangan di yang negeri saja. Sehingga dirinya tidak bisa bicara banyak terkait hal tersebut, dan menyarankan informasi PPDB bisa langsung ke Madrasah Negeri.

“Kalau kemenag hanya punya kewenangan di madrasah negeri,” katanya kepada maduranews saat dihubungi via celulernya, Kamis (06/06/2024).

Wahyu menjelaskan, bahwa kewenangan yang dimaksud adalah intervensi. Jadi misalkan pihaknya mensuport, mendorong untuk bagaimana PPDB di madrasah swasta tentunya juga ada. Artinya, menurut dia pihaknya tidak bisa mengintervensi secara berlebihan untuk madrasah swasta itu. Kalau untuk madrasah yang negeri pihaknya menurut Wahyu ada intervensi, melalui entah itu melalui jalur prestasi atau unggulan, terus kemudian membuka jalur reguler, dan sebagainya.

“Terus mungkin nanti kita lakukan Mind mapping tahassus, tahfidz, dan sebagainya,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *