MADURANEWS.CO, Sampang– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku belum bisa melakukan Sosialisasi kepada Pesantren-pesantren dan Masyarakat di Sampang terkait dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
Kepala Kemenag Sampang, Fandi mengatakan, kalau undang-undang pesantren itu sudah disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa tahun lalu. Namun turunan daripada undang-undang itu belum ada Action, baik itu secara kelembagaan dalam struktur di Kementerian Agama. Menurut dia, dari salah satu fraksi di DPR RI sempat mengusulkan agar di Kemenag untuk dibentuk Direktorat Jenderal (Ditjend) Pondok pesantren.
“Namun belum ditindaklanjuti, karena nanti struktur itu kita bentuk di Kementerian Agama maka juga harus ada penyiapan anggarannya,” katanya, Senin (24/03/2025).
Fandi menambahkan, bahwa untuk anggaran undang-undang Pesantren itu belum terkomunikasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) oleh Kemenag. Namun, sejatinya kalau mengingat daripada apa yang disampaikan oleh Menteri Agama yang terkait masalah pendidikan pesantren, semangatnya sangat luar biasa tentang bagaimana pemerintah bisa memperhatikan juga pendidikan anak bangsa yang ada di pondok pesantren.
“Jadi keinginan Kiyai Menteri (Menteri Agama RI) untuk menumbuhkan semangat baru terhadap pendidikan yang berada dibawah naungan Kementerian Agama dan juga di Pesantren,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, kalau dibawah Kemenag sendiri ada Pendidikan Pesantren dan juga Pendidikan Madrasah, yang itu nantinya akan menjadi tugas Kemenag kedepan ketika nanti struktur dan pendanaan penerapan undang-undang Pesantren itu sudah siap. Secara otomatis sosialisasi itu menurut Fandi akan pihaknya masifkan untuk disampaikan ke Masyarakat, bagaimana Legalitas Pesantren.
“Kalau sosialisasi dari ke khususan Undang-undang pesantren itu masih belum ada. Karena sekarang masih dalam proses pembentukan Dirjend di Kemenag Pusat, turunan dari undang-undang tersebut, juga termasuk anggarannya,” pungkasnya. (san)