7.949 Guru di Lingkungan Kemenag Sampang Terima TPG

MADURANEWS.CO, Sampang– Diawal tahun 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa ada ribuan Guru Madrasah yang sampai saat ini belum tersertifikasi. Sehingga mereka tidak bisa menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). 

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat mengatakan, bahwa dari semua guru Madrasah di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu sudah sebagian yang tersertifikasi dan menerima Tunjangan Profesi Guru. Mereka yang sudah tersertifikasi berhak menerima tunjangan sesuai dengan jabatannya. Sebagian lain dari jumlah guru itu juga ada yang belum ikut pre test dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dikarenakan masa kerjanya kurang, dan ada yang sudah ikut namun belum lulus, serta ada yang lulus pre test tapi belum ikut PPG. 

“Tergantung jabatan gurunya (Pratama, Muda, dan Madya) kisaran antara Rp 1,5 –  3,5 juta,” katanya kepada maduranews, Rabu (15/01/2025). 

Wahyu mengungkapkan, bahwa ada 9.525 guru di Sekolah-sekolah yang berada dibawah naungan Kemenag wilayah Kabupaten Sampang. Mereka terdiri dari Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pengawas, Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari jumlah guru dan pengawas tersebut, ada 7.949 guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru, dan 1.168 lainnya telah terdaftar sebagai penerima TPG.

“PNS Pengawas 67 orang, PNS Guru 331 orang, Guru PPPK 10 orang, Guru yang Non ASN tapi TPS 1.168 orang, dan Guru non ASN dan non TPG 7.949 orang,” ungkapnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *