MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membenarkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024.
Kepala (BKPSDM) Sampang, Arief Lukman Hidayat mengatakan, kalau perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap II oleh BKN itu tertuang didalam surat tertanggal 15 Januari 2025 dengan Nomor: 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025. Pendaftaran tahap II yang sebelumnya hanya sampai tanggal 15 Januari 2025 terakhir dirubah menjadi tanggal 20 Januari 2025. Artinya, ada penambahan waktu 5 hari untuk pendaftaran PPPK tahap II tersebut.
“Betul. Perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap II 2024 sampai tanggal 20 januari 2025,” katanya kepada maduranews saat dihubungi via celulernya, Kamis (16/01/2025).
Arief mengungkapkan, kalau data pendaftar yang sudah masuk pihaknya tidak bisa mengakses, karena verifikasinya sudah kewenangan BKN. Namun syarat utama bagi pendaftar tahap ke II ialah mereka non ASN yang sudah melaksanakan tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) minimal 2 tahun. Selain itu peserta yang daftar di periode satu dan belum lulus bisa mendaftar kembali di tahap II, serta mereka yang daftar PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak merusak administrasi juga bisa daftar PPPK tahap II.
“Kalau untuk kebutuhan jumlah PPPK yang akan di akomodasi itu tergantung dari kemampuan keuangan daerah. Karena yang menyelenggarakan itu BKN pusat, kita di daerah hanya melaksanakan saja,” jelasnya.
“Untuk formasi kemarin sudah ada pada tahun 2024 lalu. Yang terdiri dari CPNS 140 dan PPPK 141. Sedangkan kalau untuk pendaftaran seleksi PPPK tahap II ini kita belum tahu,” tukasnya. (san)