Mahasiswa Demo Disperta-KP Sampang Terkait Dugaan Penjualan Pupuk Lebihi HET dan Raibnya Hand Tractor

MADURANEWS.CO, Sampang– Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) menggruduk kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) setempat, Rabu (14/01/2026).

Koordinator Lapangan (Korlap) AMS, Sinal mengatakan, jika kedatangan dirinya dan teman-temannya ke Disperta-KP karena adanya temua di kios- kios pupuk di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu yang menjual pupuk subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Praktek penjualan di atas HET itu menurut dia secara nyata telah memberatkan petani kecil yang harusnya dilindungi melalui kebijakan subsidi.

“Penjualan pupuk bersubsidi di atas HET merupakan pelanggaran terhadap kebijakan distribusi barang subsidi negara dan tidak dapat ditoleransi,” katanya.

Selain itu, hilangnya mesin hand traktor di tempat penyimpanan Disperta-KP juga tidak luput dari sorotan AMS. Karena hilangnya mesin yang merupakan aset pemerintah itu seharusnya tidak terjadi dengan anggaran keamanan yang melekat di Disperta-KP. Hilangnya mesin itu juga harus ada pertanggungjawaban secara hukum.

“Kami menegaskan bahwa aset negara adalah milik rakyat, bukan milik pribadi atau kelompok tertentu, sehingga tidak boleh hilang tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana Pertanian Disperta-KP Sampang, Nurdin mengungkapkan, ada dua tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi yang berdemonstrasi. Yakni, masalah HET pupuk subsidi dan mesin traktor yang hilang. Menurut dia, mesin traktor yang hilang saat ini tengah dalam penanganan Aparat Penegak Hukum (APH). Beberapa orang dari instansinya juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Masalah HET pupuk subsidi, menurut Nurdin Kementan sebenarnya sudah memerintahkan, jika ada temuan penyimpangan pupuk untuk segera dilaporkan ke PT Pupuk Indonesia. Karena masalah HET merupakan ranahnya pupuk Indonesia. Dan jika temuan terbukti ada, maka hari itu juga surat pemecatan dan izin kios di proses.

“Sementara memang tidak ada tindakan dari Pupuk Indonesia, tapi kalau ada bukti mereka akan langsung menindaklanjuti dan mengambil tindakan. Di daerah lain itu banyak yang di tindak oleh Pupuk Indonesia. Seperti di Bangkalan itu ada 4 kios yang dipecat, dan ditutup. Kalau untuk Sampang cuma dikasih peringatan saja,” ujarnya.

Minimnya pengawasan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di Sampang tidak Nurdin pungkiri. Karena menurut dia KP3 harus melihat ketersediaan anggaran terlebih dahulu. Tahun lalu menurut dia KP3 di Sampang cuma melakukan pengawasan ke kios dan distributor sebanyak 3 kali. Sementara untuk tahun 2026 ia masih belum bisa memastikan berapa kali pengawasan yang akan dilakukan KP3. Karena masih harus menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

“Dalam melakukan pengawasan KP3 masih harus melihat ketersediaan anggaran. Kalau tahun 2025 kemarin itu kami 3 kali melakukan pengawasan langsung ke kios-kios dan distributor,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *