MADURANEWS.CO, Jakarta- Realisasi tarif gratis untuk pelanggan PLN 450 volt ampere (VA) masih menunggu Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Itu disampaikan oleh Vice President Public Relations PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah.
“Kalau mekanismenya biasanya ada ketentuan yang mengaturnya dari Kementerian terkait, yaitu Kementerian ESDM. PLN itu kan operator, apa yang dikatakan oleh pemerintah, regulasinya seperti apa ya itu yang kita jalani,” demikian cuplikan keterangan Dwi seperti dilansir detikcom, Selasa (31/3/2020).
Namun demikian, pihaknya mengaku mendukung penuh keputusan dari pemerintah yang menggratiskan listrik selama 3 bulan bagi golongan yang tidak mampu demi memerangi virus corona.
“Kita semua ikut lah tetap mendukung pencegahan Covid-19, semua harus mensukseskan supaya Covid-19 terbebas dari Indonesia,” ucapnya melanjutkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan pers terkait bakal digratiskannya tarif listrik daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA. (detikcom/mu)