Kabag Hukum Setda Sampang Nyatakan Telah Ajukan 7 Propemperda 2024

MADURANEWS.CO, Sampang– Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa ada 7 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 yang diusulkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Setempat.

Kabag Hukum Setdakab Sampang, Nasrul Hidayat mengatakan, bahwa terakhir pihaknya menerima berkas usulan Propemperda dari OPD Kota Bahari pada tanggal 15/11/2023. Dan  sampai akhir bulan November ini, usulan raperda dari OPD sudah tidak ada tambahan lagi.

“Terakhir usulan masuk tanggal 15 november 2023 dari bagian perekonomian,” katanya kepada maduranews saat dihubungi via celulernya, Rabu (29/11/2023).

Nasrul juga mengaku kalau pihaknya juga sudah menindaklanjuti Propemperda untuk tahun 2024 itu ke DPRD Kabupaten Sampang. Tindak lanjut yang dilakukan pihaknya itu tertuang didalam surat Nomor: 100.3.2/846/434.031/2023. Surat yang dikirim oleh pihaknya itu merupakan balasan daripada surat yang dikirim oleh DPRD Sampang pada tanggal 31 Oktober 2023 pada pihaknya, dengan nomor 100.3.2/494/434.070/2023 tentang Propemperda tahun 2024.

Sementara untuk jumlah Propemperda yang telah ditindaklanjuti ke DPRD Sampang, Nasrul mengungkap, bahwa ada 7 Raperda. 7 Raperda tersebut ialah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Perubahan APBD kabupaten Sampang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah kabupaten Sampang, Rencana Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Kawasan Tanpa Rokok, Perubahan PT BPRS Artha Sejahtera (BASS) menjadi bank Sampang, dan Perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Apotek Trunojoyo menjadi Perseroan Daerah Apotek Trunojoyo.

Sedangkan untuk unit kerja dari 7 Raperda itu ada di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Kesehatan, Kabag Perekonomian, Bank Sampang, dan Perseroan Daerah (PD) Apotek Trunojoyo.

“Kita telah menindaklanjuti usulan propemperda eksekutif pada tanggal 28 november 2023 yang telah dikirim ke sekretariat DPRD melalui srikandi,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *