MADURANEWS.CO, Sampang– Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kalau untuk menentukan jumlah kebutuhan pupuk dari petani, pemerintah memiliki rumus.
Dan untuk dapat masuk ke Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) pupuk petani juga harus menyertakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) lahan yang digarap.
Kepala BPP Kecamatan Sreseh, Parmuji mengatakan, bahwa berdasarkan rapat yang dilaksanakan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, dan instansi terkait pada tanggal 12 September 2024 lalu, penyusunan e-RDKK harus dilengkapi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan SPPT.
Adanya SPPT di penyusunan e-RDKK sendiri menurut dia supaya usulan pupuknya bisa sesuai dengan luas lahan yang dimiliki petani. Selain itu juga untuk mengurangi praktek penyalahgunaan dalam pendistribusian atau penjualan dari pupuk bersubsidi.
“Rapat bersama pak sekda bahwa untuk penyusunan e-RDKK pupuk bersubsidi harus dilengkapi KTP aktif, KK aktif, dan SPPT tanah yang digarap,” katanya kepada maduranews, Kamis (19/09/2024).
Masih menurut Parmuji, dimata hukum pihaknya kalah kalau tidak memakai SPPT ketika nulis luas lahan. Karena kalau ada pemeriksaan ke pihaknya dari yang berwenang pihaknya bisa aman. Karena dirinya punya dasar dari SPPT. Namun, dilapangan menurut kepala BPP itu kadang ada dari Aparatur desa yang mengira pihaknya mengada-ngada persyaratan tersebut, meskipun aturannya memang begitu.
“Kalau tidak begitu yang kena itu nanti kelompok tani, penyuluh, dan Disperta-KP,” tuturnya.
Parmuji menjelaskan, kalau untuk mendapatkan data yang akan dimasukkan ke e-RDKK pihaknya menggerakkan kelompok tani, karena mereka yang lebih tahu mana yang petani mana yang bukan. Masalah yang tidak bertani tapi punya SPPT lahan yang digarap orang lain, nanti itu yang nebus pupuknya yang menggarap. “Karena di RDKK itu ada kategori pemilik, dan penggarap,” ujarnya.
Sementara untuk menentukan jumlah pupuk yang diperoleh oleh petani, menurut Parmuji itu nanti ada rumusnya sendiri dari lahan yang dikelola oleh petani perhektare. Ia meyakini kalau dengan rumus tersebut, maka kebutuhan pupuk itu akan sesuai dengan lahan yang digarap.
“Misalnya jagung perhektare untuk Urea 350 kilogram, disitu nanti lahannya akan kelihatan sampai berapa hektare. Jadi nanti akan kelihatan kebutuhan itu, karena sudah ke rumus,” pungkasnya. (san)