RDP dengan PDAM Trunojoyo Sampang, Komisi II Ingatkan Temuan Sidak Proyek Pipanisasi

MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, (31/12/2024) menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo dan Inspektorat Kabupaten Sampang, terkait temuan saat Inspeksi Mendadak (Sidak) di pipanisasi yang dilakukan oleh PDAM Trunojoyo.

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, bahwa pada saat pihaknya Sidak kelokasi pemasangan pipa tersier PDAM, pihaknya menemukan 6 titik kejanggalan dalam pelaksanaan pemasangan pipa tersebut. Dari awal saat pihaknya RDP dengan PDAM Trunojoyo Sampang, pihaknya sudah menyampaikan bahwa pengerjaan pipanisasi yang dilakukan oleh PDAM Trunojoyo itu tidak sesuai dengan perencanaan tahun 2024.

Lebih lanjut, Ia juga mengaku kalau dirinya sudah sempat menegaskan ke PDAM Trunojoyo untuk tidak melakukan pipanisasi. Karena pada saat itu dirinya menemukan kejanggalan dengan waktu dan target pelanggan yang tidak jelas. Karena menurut Alan, pemasangan pipa tersier tersebut selanjutnya harus diikuti dengan target pelanggan.

“Di rapat anggaran PDAM tersebut tidak ada yang namanya pemasangan pipa, dan tahu-tahunya ada pemasangan pipa,” katanya. 

“Kalau memang tetap dipasangkan waktu itu, apa yang menjadi target? Kami menyimpulkan bahwa ini tidak ada target, tidak ada analisa dan perencanaan yang matang,” imbuhnya.

Menurut Alan, karena PDAM masih memaksakan pemasangan pipanisasi itu, akhirnya Komisi II DPRD Sampang melakukan Sidak kelokasi pemasangan. Dari beberapa temuan saat sidak, pihaknya menemukan ada pipa lama yang kemudian ada pemasangan pipa baru. Yang pipa lama dibiarkan, sedangkan yang pipa baru dipasang. Ia berpandangan kalau Seharusnya pipa baru itu disambung dengan pipa lama, namun disitu ternyata tidak disambung. Karena alasan dari PDAM menurut dia pipa yang lama mengalami Korosi atau karatan.

“Kalau pipa itu tidak dipotong, selain ada penyusutan aset ini dikhawatirkan ada penyalahgunaan pipa yang lama. Saya minta tadi ketika rapat, ada tidak bukti dokumen saat pemutusan. Namun mereka menjawab tidak ada. Dan kami menyimpulkan bahwa ini sudah jelas,” ujarnya.

Selain itu, ada beberapa temuan lain yang menurut Alan pihaknya temukan saat sidak. Diantaranya, kedalaman pipa yang tidak sesuai dengan RAB. Yang di RAB 60 cm, dilapangan banyak ditemukan hanya 30 cm. Dan disitu hanya ditemukan beberapa saja yang dianggap mencapai atau sesuai dengan RAB. Di pemasangan pipa tersebut juga ditemukan tidak adanya pemasangan pasir yang seharusnya ada pemasangan pasir. Kemudian Upgrade pompa yang tidak sesuai dengan target perencanaan yang matang.

“Kemudian masalah penutupan jalan yang pihaknya temukan juga tidak sesuai dengan RAB. karena dibeberapa titik sudah ditemukan ambruk. Sehingga kami tadi minta inspektorat untuk mengaudit hal tersebut,” ungkapnya.

Plt Direktur PDAM Trunojoyo Sampang, M. Zuhri menyampaikan, bahwa RDP yang diikuti oleh pihaknya di Ruang Komisi Besar DPRD Sampang merupakan tindak lanjut dari hasil sidak Komisi II kemarin di lokasi pelaksanaan pipanisasi dibeberapa titik yang sedang pihaknya kerjakan. Menurutnya ada 6 titik lokasi pengerjaan pipanisasi tersebut, yang diantaranya meliputi dijalan Teuku Umar I, Teuku Umar II, Imam Ghozali, dan Jl. Kramat. yang nilainya disitu kurang lebih Rp 500 juta sekian.

Sementara, Masalah aset yang sudah karatan menurut dia tidak ada ceritanya pipa itu diangkat. Kalau itu dibongkar maka akan merusak jalan dan rumah-rumah yang dilewati pipa tersebut. Yang mana kadang pipa itu ada ditengah jalan, dan ada pula dipondasi yang sudah puluhan tahun tertanam. Dan pipa tersebut menurutnya memakai pipa besi.

“Jadi kemarin itu ada sidak galian. Dan disitu banyak temuan, mulai dari galian yang kurang dalam, kemudian tidak diisi pasir. Dan itu yang akan kami tindak lanjuti nanti dengan kontraktornya,” tutur Zuhri. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *