MADURANEWS.CO, Sampang – Petronas melalui anak perusahaannya Petronas North Ketapang Sdn. Bhd. (PNKSB) telah melakukan serah terima penggantian kompensasi alat tangkap ikan kepada para nelayan atas kerusakan rumpon dan bubu yang terdampak kegiatan eksplorasi Sumur Barokah di Wilayah Kerja North Ketapang.
Prosesi penggantian kompensasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, dengan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, SKK Migas Jabanusa, tokoh masyarakat, serta para nelayan setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan pendekatan kolaboratif dan transparan yang senantiasa dijunjung dalam setiap tahapan kegiatan PNKSB.
Kepada maduranews, PNKSB menyatakan bahwa penggantian kompensasi tersebut merupakan bagian dari komitmen PNKSB dalam memastikan kegiatan eksplorasi berjalan secara bertanggung jawab. “Dampak terhadap alat tangkap ikan yang timbul dari rangkaian kegiatan eksplorasi, termasuk site survey, soil boring, serta pengeboran Sumur Barokah, telah melalui proses identifikasi dan verifikasi yang dilakukan secara menyeluruh serta disepakati bersama oleh para nelayan dan otoritas terkait sebelum nilai kompensasi ditetapkan.”
Ke depan, PNKSB berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan operasinya secara aman, andal, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan standar tertinggi dalam perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Perusahaan juga terus memperkuat koordinasi dengan SKK Migas, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat guna memastikan sinergi yang berkelanjutan serta terciptanya nilai bersama.”
Kepala SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan mengapresiasi langkah PNKSB tersebut. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam menangani dampak operasional kegiatan hulu migas.
“Transparansi dalam penanganan dampak operasional merupakan bagian penting dari tata kelola yang baik di sektor hulu migas. Kami berharap komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjaga dengan baik sehingga setiap kegiatan hulu migas dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, Petronas telah hadir sebagai mitra strategis dalam pengembangan energi nasional selama lebih dari dua dekade. Di Jawa Timur, Petronas mengoperasikan empat Wilayah Kerja, yakni Ketapang yang telah berproduksi sejak 2015, North Madura II, North Ketapang, dan Serpang. Kehadiran jangka panjang tersebut mencerminkan komitmen Petronas untuk tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan energi regional, tetapi juga secara konsisten menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui berbagai program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang berkelanjutan. (*/lum)












