Kunjungi Lahan Sengketa SDN Gulbung 4, Kadisdik Sampang: Tidak Bisa Ujug-ujug Lakukan Gugatan

MADURANEWS.CO, Sampang– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih berupaya memediasi ahli waris lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Gulbung, Kecamatan Pangarengan.

Kepala Disdik Sampang, Mohammad Fadeli mengatakan, kalau masalah sengketa lahan SDN 4 Gulbung hanya miskomunikasi saja. Karena lahan tersebut sudah ditukar guling dengan salah satu tanah didaerah tersebut. Dan menurut dia masalah yang ada saat ini hanya masalah internal keluarga ahli warisnya saja. Namun Fadeli mengaku kalau dirinya akan tetap berusaha untuk menyelesaikan permasalahan lahan sekolah tersebut. 

“Saya barusan juga dari SDN 4 Gulbung untuk melihat riil di lapangan bersama pak Bambang BPKAD,” katanya, Jum’at (07/02/2025).

Fadeli mengungkapkan, kalau dalam kunjungannya kelokasi SDN 4 Gulbung itu dirinya ditemani Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Bambang Indra Basuki. Menurutnya, pihaknya tidak bisa ujuk-ujuk melakukan gugatan terkait lahan SDN 4 Gulbung tersebut. Namun apabila nanti di mediasi yang dilakukan tidak menemukan kesepakatan, tuntutan ke pengadilan itu bisa menjadi pilihan.

Menurut Fadeli, masalah lahan sekolah disitu eksekusinya yang lambat. Karena pengukuran itu sudah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang dan tanah pengganti dari tukar guling itu sudah diberikan ke keluarga ahli waris. 

“Kita sekarang sedang proses, kalau nanti memang ada yang tidak puas disana tinggal gugat nanti di Pengadilan. Saat ini kita sedang mediasi, dan mediasi itu sebenarnya sudah lama dilakukan Disdik, bahkan sudah puluhan tahun,” tuturnya.

Sementara, Sekretaris BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki membenarkan kalau dirinya bersama Kadisdik Sampang Fadeli Jum’at (07/02/2025) pagi berkunjung ke SDN 4 Gulbung. Kunjungan tersebut dalam rangka ingin menyelesaikan permasalahan tanah yang ditempati bangunan sekolah tersebut. Dan disana menurut dia, rombongannya ditemui oleh salah satu ahli waris dari tanah SDN 4 Gulbung, yang juga kebetulan ahli waris itu bekerja di sekolah tersebut.

Namun saat disinggung dari status tanah yang sengketa tersebut, Bambang enggan menanggapi dan mempersilahkan untuk konfirmasi kebagian aset BPPKAD Sampang terlebih dahulu. 

“Kita disana ketemu dengan salah satu ahli warisnya, yaitu pak Said namanya. Dan kebetulan dia menjadi pesuruh di SDN 4 Gulbung tersebut. Sementara kalau untuk statusnya kalau tidak salah dia PPPK,” ujarnya kepada maduranews. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *