MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2027.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang, Baihaki mengatakan, bahwa pihaknya telah mempelajari dan mendalami rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Di dalamnya terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Menurutnya, tahun 2027 mendatang APBD Kabupaten Sampang mengalami defisit sebesar Rp 130.200.000.000 dari pendapatan daerah RP 1.951.159.223.325 dan belanja daerah yang mencapai Rp 2.081.359.223.325. Namun defisit tersebut ditutup dari pembiayaan netto (Pembiayaan Penerimaan dikurangi Pembiayaan Pengeluaran).
Sementara untuk pembiayaan daerah tahun anggaran 2027 menurut Baihaki ada penerimaan pembiayaan rancangan KUA sebesar Rp 140.200.000.000 dan pengeluaran pembiayaan rancangan KUA sebesar Rp 10.000.000.000.
“Dari selisih Rancangan Pendapatan dan Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2027 terdapat defisit sebesar Rp 130.200.000,00,” katanya saat menyampaikan Laporan Banggar DPRD Sampang tentang KUA-PPAS Tahun 2027. (san)






