MADURANEWS.CO, Sampang- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah melakukan perekrutan petugas Ibadah Haji tahun 2023.
Kepala seksi (Kasi) penyelenggara Haji dan Umrah kemenag Sampang, Fathorrahman mengatakan untuk dapat menjadi petugas haji tahun 2023 ini, peserta yang mendaftar tidaklah mudah untuk bisa lulus. Hal itu menurutnya dikarenakan mekanisme seleksinya yang transparan dan juga dengan Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan dalam perekrutan petugas haji tersebut.
“Rekrutmen Penyelenggara Ibadah Haji, baik yang menyertai peserta di kloter maupun petugas yang ada di Arab Saudi itu seleksinya sudah transparan. Dengan mekanisme CAT yang dilaksanakan di tingkat kabupaten pertama juga seleksi administrasi persyaratan-persyaratan yang ditentukan,” katanya kepada maduranews, Rabu(08/02/2022).
Setelah tes yang dilakukan pihaknya, dia menuturkan kalau ada 32 peserta yang lulus. Dari jumlah tersebut terbagi 2 bagian yaitu 17 orang peserta dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi atau Non kloter, dan yang dari kloter sebanyak 15 orang.
“Yang dikabupaten itu sejumlah 32 orang ditingkat Kabupaten,” tuturnya.
Kemudian dia menambahkan bahwa dari 32 orang yang lulus di tingkat kabupaten itu, hanya ada 7 orang yang lulus ketingkat provinsi dan berhak untuk mengikuti Tes selanjutnya. Untuk tes yang diujikan ditingkat provinsi menurut Fathor juga tidak jauh berbeda dengan yang ada ditingkat kabupaten. Diantaranya Administrasi, CAT, Pendalaman bidang dan wawancara.
“Lantas dari 32 orang itu yang bisa dikirim lulus kebabak ke 2 dari unsur ketua kloter itu 3 orang, pembimbing kloter 3 orang dan non kloter di Arab Saudi 1 orang yang bisa maju ketingkat provinsi,” ungkapnya.
Selain itu, Fathor juga mengungkapkan kalau untuk yang non kloter sementara ini belum ada pengumuman untuk yang lulus. Namun untuk ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Sudah diketahui hasilnya dari seleksi yang dilakukan kabupaten dan provinsi.
“Karena Sampang ini di prediksi hanya 1 kloter dari 3 ketua kloter. Jadi ketua kloter 1, pembimbing ibadah 1, dan non kloternya belum ada penentuan,” pungkasnya. (san)