MADURANEWS.CO, Sampang- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membenarkan wacana Kemenag Pusat untuk menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sampang, Fathorrahman mengatakan kalau dirinya hanya bisa memberikan gambaran saja mengenai wacana kenaikan BPIH. karena menurutnya perihal Tersebut bukan porsinya untuk mengomentari.
Mengenai menaikan biaya ibadah haji, menurut dia itu masih sebatas wacana dan juga masih pengajuan dari kemenag RI kepada Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Hasilnya pun, juga masih belum diketahui nanti, pengajuan itu bisa diterima atau tidak oleh DPR RI. Kemenag juga masih menunggu hasil Panitia Kerja (Panja) DPR RI komisi VIII, yang apabila disetujui dan difinal oleh panja itu, akan dilanjutkan dan diputuskan oleh keputusan presiden nantinya.
“Wacana itu benar. Memang diwacanakan demikian, tapi itu masih usulan menteri agama. Pemerintah melalui kementerian agama mengusulkan demikian ke DPR untuk di bahas,” katanya.
Untuk alasan wacana menaikkan biaya ibadah haji itu, Fathor menuturkan biaya ibadah haji itu memang mahal seperti apa yang disampaikan oleh pimpinannya dipusat. Acuan pihaknya dipusat itu juga ke BPIH tahun 2022 yang mencapai 100 juta lebih setiap orang jamaah.
“Tahun lalu itu biaya penyelenggaraan ibadah haji itu sudah 100.600.000 persatu orang jamaah haji. Mengutip apa yang di sampaikan menteri Agama. Bahwa perjalanan ibadah haji itu memang mahal. Kenapa diajukan demikian? Karena kalau tidak diajukan demikian tidak ada keseimbangan,” tuturnya.
Kemudian Fathor mengungkapkan wacana kenaikan BPIH itu juga untuk mengurangi beban biaya jamaah haji 3 tahun kedepan. Karena BPKH nantinya bisa mengelola dana itu untuk bisa diambil dan menggandakan manfaat dari BPIH. Yang juga bisa digunakan untuk memperbantukan jamaah yang berangkat tahun ini.
“Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengelola dana haji seluruh Indonesia memutar dana itu, diambil nilai manfaatnya itu untuk dibantukan kepada jamaah haji yang mau berangkat. Kalau yang berangkat tahun ini dan yang akan datang itu akan terlalu banyak yang ditanggung oleh BPKH itu dikawatirkan 3-5 tahun yang akan datang akan ganda,” ungkapnya. (raf)