MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa ada 10 poin pokok-pokom pikiran (Pokir) yang disampaikan oleh Legislatif Sampang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan mengatakan, bahwa semua yang pihaknya sampaikan hari ini kepada Pemkab Sampang tidak lepas dari regulasi yang harus dipedomani terhadap sebuah penyusunan RPJMD. Termasuk memperhatikan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang, serta berangkat dari skala prioritas pembangunan Kabupaten Sampang.
“Dalam acara Musrenbang RPJMD kami menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sampang,” katanya, Jum’at (09/05/2025).
Adapun Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sampang antara lain:
1. Meningkatkan mutu layanan kesehatan terutama pada fasilitas kesehatan tingkat Puskesmas, Pustu, termasuk bidan-bidan desa sehingga meningkatkan kehidupan Ibu dan anak.
2. Mendorong dinas kesehatan untuk melakukan penguatan internal berupa kebijakan yang memuat kurikulum yang mendorong pendidikan karakter, Budi pekerti yang luhur, dan termasuk penambahan jam pelajaran agama terkait kesalehan sosial.
3. Membangun harmonisasi sosial, kemasyarakatan, dan mau mengembangkan semangat toleransi serta saling menghargai, dan mendorong semangat bergotong-royong.
4. Meningkatkan inovasi untuk mendongkrak kecepatan ketahanan ekonomi, diantaranya melalui program ketahanan pangan melalui pengembangan pertanian, pengembangan perikanan, pengembangan peternakan, pengembangan industri pangan, pengembangan bantuan pangan, dan pengembangan program edukasi.
5. Mendorong OPD terkait untuk bersinergi, memberikan pendampingan terhadap Desa. Sehingga setiap Desa dapat memiliki produk unggulan, memiliki BUMDes, apalagi sudah dicanangkan pembentukan Koperasi Merah Putih disetiap masing-masing Desa atau kelurahan.
6. Melaksanakan pembangunan dan pemerataan infrastruktur agar tidak menggangu keseimbangan ekosistem.
7. Adanya penetapan kawasan hijau di perkotaan.
8. Adanya penetapan produksi pertanian.
9. Peningkatan efektivitas kelembagaan pemerintah, manajemen aparatur yang efektif dan profesional, meningkatkan kualitas perencanaan pengembangan daerah, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset, serta penetapan Good Governance.
10. Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN), penyediaan informasi publik, koordinasi, sinergitas perencanaan lintas sektor, optimalisasi pendapatan keuangan dan aset daerah perlu ditingkatkan. Sehingga kinerja pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. (san)