MADURANEWS.CO, Sampang– Terkait penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sokobanah Tengah 2 oleh warga akibat sengketa status tanah tempat sekolah berdiri, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diminta oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang untuk melakukan upaya penghitungan secara serius terkait kebutuhan anggaran tanah sekolah yang sengketa tersebut.
Anggota Banggar DPRD Sampang, Sohebus Sulton mengungkapkan, bahwa terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sub kegiatan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 yang mencapai Rp 18 Miliar dari penganggaran sebesar Rp 47 Miliar yang dilakukan oleh Disdik Sampang. Banggar DPRD Sampang mengkomparasikan dengan penambahan anggaran di tahun 2025 ini pada sub kegiatan tersebut, Disdik menganggarkan lebih dari Rp 47 Miliar. Sehingga Banggar mengkhawatirkan pada tahun ini besaran SiLPA yang dihasilkan oleh Dinas Pendidikan lebih besar dari tahun 2024 lalu.
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu melakukan evaluasi agar kelebihan anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk program kegiatan lainnya,” katanya saat Paripurna, Senin (02/06/2025).
Menyikapi besarnya SiLPA penyediaan gaji dan tunjangan ASN di Dinas Pendidikan pada tahun 2024, dan adanya penambahan anggaran gaji pada tahun 2025, maka Banggar DPRD Sampang merekomendasikan penganggaran gaji di Disdik agar anggaran itu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya yang lebih urgent, seperti fasilitas sekolah yang belum mendapatkan anggaran, dan disesuaikan dengan kebutuhan serta memperhitungkan secara efektif dan efisien.
“Sehingga anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk peningkatan fasilitas pendidikan yang saat ini masih belum mendapatkan alokasi anggaran,” tuturnya.
Sementara masalah sengketa tanah sekolah yang terjadi di SDN Sokobanah Tengah 2, Kecamatan Sokobanah, Banggar DPRD Sampang merekomendasikan kepada Disdik Sampang untuk segera melakukan upaya perhitungan secara serius terkait kebutuhan anggarannya. Jika dimungkinkan tanah tersebut diambil alih, maka Banggar meminta Disdik untuk segera menyelesaikannya.
“Jika dirasa anggaran ambil alih lebih besar daripada anggaran relokasi, maka direkomendasikan untuk melakukan relokasi sekolah tersebut,” tukasnya. (san)