MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku tidak akan segan-segan memberhentikan Juru Parkir (Jukir) yang tidak tertib dan tidak patuh terhadap aturan yang berlaku.
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Sampang, Hery Budiyanto mengungkapkan, bahwa capaian Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) sektor parkir yang sudah masuk ke pihaknya di triwulan pertama tahun 2025 ini sudah mencapai Rp 358 juta.
“Alhamdulillah untuk bulan kemarin sudah Rp 358 juta total capaian PAD sektor parkir di kita,” ungkapnya, Sabtu (12/04/2025).
Hery menuturkan, kalau dari capai Rp 358 juta itu salah satunya karena adanya tarif parkir berlangganan yang sudah pihaknya terapkan tahun ini. Selain parkir berlangganan tersebut, di pihaknya menurut dia ada parkir non berlangganan, dan parkir khusus yang ada di pasar-pasar, seperti yang ada di pasar Srimangunan. Sedangkan kalau untuk yang parkir khusus menurut Hery seperti yang ada di Samsat Sampang.
“Untuk parkir khusus sendiri sampai triwulan pertama kemarin capaiannya sudah mencapai Rp 141 juta. Sedangkan untuk parkir non berlangganan itu capaiannya Rp 55 juta. Sementara untuk sisanya berasal dari parkir khusus berlangganan,” bebernya.
Dia juga mengatakan, kalau Dishub sendiri tidak ada program khusus untuk meningkatkan PAD sektor parkir tahun ini, meskipun capaian PAD tahun kemarin sangat jauh daripada target. Karena sementara ini menurut dia pihaknya hanya ada tambahan program parkir berlangganan saja.
“Hal itu dikarenakan parkir ini dimana-mana selalu menjadi sorotan, sehingga kita menghindari hal-hal yang seperti itu,” tuturnya.
Hery meminta, jika ada temuan juru parkir yang nakal, semua bisa langsung lapor ke dirinya, dan akan langsung pihaknya tindak. Tindakan tersebut bisa berupa surat teguran, pembinaan, pendampingan, dan jika masih kekeh dengan kenakalannya, maka pemberhentian adalah langkah akhir yang akan pihaknya ambil terhadap Juru parkir nakal tersebut.
“Untuk target PAD sektor parkir tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp 3 Miliaran,” tukasnya. (san)