Komisi I DPRD Sampang Ingatkan ASN Nakal

MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang memberikan peringatan keras terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang yang lalai dalam menjalankan tugas.

Ketua Komisi I DPRD Sampang, Mohammad Salim mengatakan, kalau pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya kelakuan oknum-oknum ASN di Sampang yang hanya datang untuk melakukan absen kehadiran, dan absen kepulangan tanpa melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pelayan masyarakat, sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Sampang saat Apel bersama ASN (08/04/2025).

“Justru kita sangat menyayangkan jika ada oknum ASN yang hanya datang untuk absen saja. Mereka sudah menyalahi sumpah jabatan mereka untuk mengabdi pada Negara melalui jabatannya,” katanya kepada maduranews, Jum’at (11/04/2025).

Menurut politisi partai Nasdem itu, masing-masing lembaga dimana ASN itu bertugas memiliki mekanismenya masing-masing dengan aturan-aturan yang mengatur pegawai yang ada disana. Sehingga jika ada ASN yang menyalahi aturan di lembaga tersebut, pimpinannya bisa melakukan mekanisme tersebut dengan misal memberikan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan selanjutnya. Baru setelah itu menurut Salim dilakukan sidang etik sejauh mana pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, dan sanksi apa yang sesuai untuk diberikan ke oknum tersebut.

“Namun, tentu mereka jika sudah melakukan pengabaian terhadap tugas dan tanggung jawab berarti mereka itu melanggar kedisiplinan aparatur sipil negara,” ujarnya.

Salim mengaku, kalau dari  aspek kepegawaian pihaknya akan terus memonitoring kepada pihak-pihak instansi terkait untuk mendisiplinkan semua pegawai-pegawai yang ada di bawah lingkungan lembaganya. Menurut dia laporan kenakalan oknum ASN itu tidak hanya datang ke Bupati saja, namun pihaknya juga menerima laporan atau isu tersebut.

Adanya Fingerprint sebetulnya menurut dia bertujuan untuk mendisiplinkan semua pegawai. Tetapi yang terjadi oleh oknum itu disalahgunakan, karena yang penting Fingerprint itu bisa merecord kehadiran pada awal saat mereka datang yang kemudian pergi lagi, dan datang lagi melakukan fingerprint lagi yang kemudian mereka pulang. 

“Itu namanya diakali dan mereka itu menghianati sumpah jabatan mereka,” tuturnya.

Kelalaian pimpinan OPD terhadap oknum ASN nakal itu bisa saja terjadi dengan membiarkan anak buahnya nakal. Namun, ia mengajak untuk tetap melihat kelalaian pimpinan itu atas kesengajaan atau hanya menilai dari aspek administrasi. Secara tegas Ia menyampaikan kalau pimpinan OPD itu harus bertanggung jawab terhadap pegawai dibawah lingkungan lembaganya. Atas tanggung jawab itu jika dia lalai maka dia harus mempertanggungjawabkan juga, apakah itu tanggung jawabnya kepada publik maupun pimpinannya yang dalam hal ini Bupati. 

“Yang jelas Komisi I mewarning semua pegawai di lingkungan Pemkab Sampang untuk untuk disiplin dan kami akan terus melakukan monitoring,” tandasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *