MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2024.
Berdasarkan data buruh tani tembakau dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) dan buruh pabrik rokok dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinsos PPPA Sampang mencatat Ada 3.134 buruh di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu yang menerima BLT DBHCHT tersebut. Jumlah penerima tersebut terdiri dari 2.823 buruh tani tembakau, dan 311 buruh pabrik rokok.
Kepala Bidang (Kabid) Jaminan Sosial (Jamsos) Dinsos PPPA Sampang, Erwin Elmi Syahrial mengatakan, bahwa bantuan uang tunai sebesar Rp 900.000 itu sudah pihaknya salurkan setelah Dinsos PPPA menerima Surat Keputusan (SK) Bupati terkait nama-nama penerima yang sebelumnya pihaknya usulkan ke Kepala Pemerintah Kabupaten Sampang.
“Penyaluran BLT DBHCHT itu sudah selesai kita salurkan ke penerima manfaat,” katanya kepada maduranews saat dihubungi via celulernya, Rabu (18/12/2024).
Erwin mengungkapkan, kalau penyaluran bantuan yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau itu berlangsung selama 5 hari diminggu awal bulan November 2024 kemarin. Sedangkan untuk penyaluran BLT DBHCHT tersebut menurut dia pihaknya bekerjasama dengan Bank Sampang. Yang mana disitu penerima datang secara bergantian ke Bank tersebut untuk pembuatan tabungan agar dapat mencairkan bantuan yang telah diterimanya.
“Penyalurannya itu berlangsung pada tanggal 4 – 8 November 2024 kemarin,” tukasnya. (san)