Bank BRI Cabang Sumenep Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuaan

MADURANEWS.CO, Sumenep– Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan Bank BRI Cabang Sumenep kini menjadi sorotan publik setelah Merry Fariastutik, warga Kecamatan Kota Sumenep, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep. Laporan dengan nomor STTLP/M/316/SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP mengungkap dugaan pelanggaran yang bermula pada tahun 2018 terkait penggadaian sertifikat tanah.

Merry mengaku menerima undangan dari pihak bank pada 15 Februari 2023 untuk menyelesaikan permasalahan agunan sertifikat tanah milik orang tuanya. Dalam pertemuan tersebut, Merry diminta menyetor Rp 50 juta untuk membatalkan lelang sertifikat tersebut.

“Saya sudah membayar sebesar Rp 50 juta untuk pembatalan lelang agunan sertifikat tanah, tapi ternyata sertifikat tersebut tetap dilelang oleh pihak Bank BRI Cabang Sumenep,” ungkap Merry.

Merasa dirugikan, Merry kemudian mencoba mengklarifikasi masalah ini ke BRI Pamekasan, namun pihak BRI Pamekasan menyatakan bahwa transaksi tersebut masuk melalui BRI Cabang Sumenep.

“Saya merasa tertipu, karena saya telah memenuhi kewajiban melalui pembayaran resmi di bank. Tapi hasilnya tetap mengecewakan,” tambahnya. (c3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *