MADURANEWS.CO, Sampang– Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa pelaku kasus pembacokan yang menimpa Imam Arifin (26) warga Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, saat ini sudah berhasil diamankan dan menjalani penyidikan di Mapolres Sampang.
Imam ditemukan tewas menjelang Maghrib di Jalan Raya Dusun Tarogan, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Minggu (14/04/2024).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sampang melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa memang benar pihaknya saat ini telah mengamankan pelaku berinisial M (35) yang masih satu desa dengan korban.
“Tersangka kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Untuk sangkaan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP,” katanya, Rabu (17/04/2024).
Rasidie mengungkapkan, bahwa pelaku melakukan perbuatan sadisnya itu dihadapan anak korban, yang saat itu korban dalam perjalanan mengantarkan anaknya membeli petasan menggunakan sepeda motor Scoopy.
“Korban dipepet dari samping kiri oleh pelaku yg mengendarai mobil Avansa warna putih yang sama-sama searah dengan korban,” ungkapnya.
Setelah dipepet oleh pelaku, korban dan anaknya jatuh ke area persawahan disebelah kiri jalan. Saat itulah Pelaku turun dari mobilnya dan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis Celurit yang mengakibatkan korban tak berdaya dan menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn.
“Setelah pelaku pergi meninggalkan korban, lalu sarung pengaman sajam berupa celurit dari kulit warna coklat diduga milik pelaku tertinggal di TKP,” pungkasnya. (san)