MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 Serta Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi.
Hadir dalam acara yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Sampang, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang, wakil ketua DPRD Sampang, dan sejumlah anggota DPRD Sampang, Jajaran Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sampang, serta Camat Se-kabupaten Sampang.
Sebelum Sidang Paripurna dimulai, acara diawali dengan pembacaan do’a Oleh salah satu anggota DPRD, Ahmad Baihaki. Yang kemudian dilanjutkan Laporan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sampang, Moh Anwari Abdullah Membacakan presentasi anggota DPRD Sampang yang hadir.
“Telah kami undang anggota DPRD kabupaten Sampang sebanyak 45 orang, adapun anggota DPRD yang hadir dalam Paripurna hari ini sebanyak 27 orang, tidak hadir sebanyak 18 orang, dengan keterangan izin,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, sesuai dengan tata tertib DPRD kabupaten Sampang, nomor 1 tahun 2022 atas perubahan aturan DPRD Kabupaten Sampang nomor 14 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, pasal 107 ayat 1 huruf C, maka rapat paripurna hari ini telah memenuhi tata tertib,” imbuhnya.
Kemudian Ketua DPRD Sampang, Fadol Membuka Sidang Paripurna “Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrohim, rapat paripurna ke 15 hari kedua masa sidang ke 4 tahun ke 4 hari ini Senin tanggal 18 september 2023 dengan acara pandangan Umum Fraksi-fraksi yang ada di DPRD kabupaten Sampang tas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 Serta Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi yang ada di DPRD kabupaten Sampang secara resmi kami yatakan dibuka,” kata Fadol sambil mengetuk palu satu kali.
Setelah itu, Fadol Mempersilahkan setiap perwakilan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD kabupaten Sampang untuk menyampaikan atau menyerahkan hasil Pandangan Umumnya terkait Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 serta Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Kemudian, setelah penyerahan pandangan Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sampang, Fadol Mempersilahkan Bupati Sampang H Slamet Junaidi untuk menyampaikan pandangan umumnya terkait pandangan dari fraksi-fraksi DPRD Sampang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sampang, H Slamet Junaidi menyampaikan banyak terimakasih kepada DPRD atas kesediaan waktu kepada pihaknya dan sekaligus berterimakasih kepada masing-masing fraksi yang telah menyumbangkan pemikiran untuk membahas tentang Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah.
“Semoga Allah SWT selalu meridhai upaya kita yang secara tulus berjuang untuk mensejahterakan masyarakat Sampang menuju Sampang hebat bermartabat melalui tugas masing-masing,” ucapnya.
Kemudian orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu menuturkan, bahwa Secara umum atas semua saran yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD, Ia mengaku kalau pihaknya akan lakukan sebagai pengelola tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pengembangan Kabupaten Sampang.
“Kami juga mohon dukungan secara hormat sebagai rekan kerja untuk bekerja membangun, memperbaiki kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (san)