Bapemperda DPRD Sampang Warning Keterlambatan Pengajuan Propemperda 2024

MADURANEWS.CO, Sampang– Terlambatnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyetorkan usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Setempat, akan berdampak terhadap tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) ditahun yang akan datang.

Anggota Bapemperda DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin mengatakan, bahwa seharusnya proses propemperda itu dilakukan sebelum Pengesahan APBD karena perencanaan di OPD itu mau mengusulkan atau membentuk Raperda apa saja itu harus selesai sebelum APBD disahkan. Tapi sampai hari ini, propemperda itu belum selesai, belum ada pengajuan, belum ada permohonan, bahkan termasuk juga yang Inisiatif. 

“Jadi kalau seperti ini, tahun depan tidak ada Peraturan Daerah. Kecuali kemudian diadakan rapat Badan Musyawarah oleh pimpinan,” katanya, Selasa (28/11/2023).

Agus mengaku kalau dirinya sudah meminta ke pimpinannya untuk mengadakan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Banmus) berikutnya. Sehingga sebelum akhir tahun anggaran Propemperda itu sudah harus ada. Karena kalau tidak, maka tahun depan tidak akan ada Perda sama sekali.

“Ini adalah koreksi juga bagi DPRD, termasuk yang Inisiatif. Karena salah satu fungsi dari DPRD itu adalah pembentukan peraturan daerah (Legislasi). Kalau ini sudah tidak ada, maka salah satu fungsinya sudah tidak ada,” ujarnya.

“Kalau mau dikoreksi dua-duanya. Yaitu DPRD dan eksekutif, karena belum mampu merencanakan peraturan daerah dengan maksimal dan optimal. Alasan mereka, karena anggaran tidak ada,” lanjutnya.

Agus juga menuturkan bahwa OPD itu sebenarnya kan hanya menyetorkan judul saja kepihaknya, yang kemudian disahkan di Paripurna, dan diajukan kepada biro hukum Pemprov. Dan itu sebenarnya diharapkan sebelum akhir masa anggaran tahun 2023 ini.

“Propemperda untuk tahun 2024 belum tersusun sampai saat ini dikarenakan keterbatasan anggaran,” tuturnya. 

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan menyampaikan, kalau memang ada keterlambatan dari OPD terkait usulan Propemperda tahun 2024. Yang kemudian akan pihaknya prioritaskan dan pihaknya bahas dengan Bapemperda DPRD Sampang. 

Dan menurut orang yang akrab disapa Wawan itu saat ini sudah ada berkas usulan yang masuk kepihaknya dari OPD. Cuma memang berkas itu belum disampaikan pihaknya ke Bapemperda. Wawan memastikan kalau dalam Minggu ini dokumen dari setiap OPD itu akan sudah selesai disetorkan ke Bapemperda.

“Saat ini ada di bagian hukum inventarisir. Jadi OPD-OPD kan sudah kita Surati mulai Minggu kemarin, sudah ada yang ngirim, diinvetarisir oleh bagian hukum. Bagian hukum nanti bersurat ke Bapemperda bahwa ini yang diusulkan oleh OPD, baru nanti akan dibahas,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *