DPRD Sampang Setujui Raperda APBD 2024

MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pengesahan Terhadap Tiga Raperda Inisiatif, Pendapat Akhir Bupati dan Persetujuan Bersama Terhadap APBD Tahun 2024, Senin (27/11/2023).

Hadir dalam acara yang diselenggarakan di Grha Paripurna DPRD Sampang itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, ketua DPRD Sampang Fadol, Wakil ketua serta anggota DPRD Sampang, Sekretaris Daerah (Sekda), Kapolres Sampang, Dandim 0828 Sampang, Kepala Pengadilan Negeri Sampang, serta Camat se-Kabupaten Sampang.

Sebelum Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2024 dan tiga Raperda yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pimpinan sidang Paripurna, Fadol pertama-tama mempersilahkan perwakilan Banggar untuk menyampaikan atau membacakan laporannya terkait Raperda APBD tahun anggaran 2024.

Dalam hal Raperda APBD tahun 2024 tersebut, H Abdussalam yang ditunjuk untuk membacakan laporan Banggar, dia hanya menyerahkan berkas laporan pihaknya ke Ketua atau pimpinan sidang Paripurna tanpa membacakannya.

Kemudian, Fadol mempersilahkan Perwakilan dari Bapemperda DPRD Sampang untuk menyampaikan laporannya. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Bapemperda DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin menyampaikan, bahwa terhadap Raperda tentang kepemudaan dan keolahragaan, dan perda tentang Penyelenggaraan Perparkiran, serta Raperda  tentang Disabilitas merupakan rancangan peraturan daerah yang direncanakan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2023. 

“Dimana dua dari rancangan peraturan daerah merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sampang. Yaitu rancangan peraturan daerah tentang Kepemudaan dan keolahragaan serta rancangan peraturan daerah tentang Disabilitas,” ujarnya.

Selanjutnya, Fadol Mempersilahkan Bupati Sampang untuk menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Raperda APBD, Raperda Kepemudaan dan keolahragaan, Raperda Penyelenggaraan Perparkiran, serta Raperda Disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sampang, H Slamet Junaidi mengatakan, bahwa setelah mendengar dan mengkaji secara seksama laporan Bapemperda dan dukungan dari fraksi-fraksi, pihaknya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang.

Lebih lanjut, yang mana menurut Aba Idi pimpinan dan anggota DPRD Sampang dengan jerih payahnya telah menyumbangkan pemikiran yang secara berkesinambungan dalam membahas tiga peraturan daerah sebagaimana yang disebutkan diatas. Serta rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024. 

“Mulai dari tingkat fraksi, komisi, sampai ketingkat badan anggaran. Sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat selesai sebagaimana jadwal yang disepakati bersama,” tuturnya.

“Secara umum terhadap pandangan, himbauan, masukan, serta koreksi yang disampaikan masing-masing fraksi, komisi maupun badan anggaran legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *