MADURANEWS.CO, Sampang– Setelah menemukan pelaksanaan pembangunan Lapangan Sepakbola belum sesuai dengan gambar perencanaan, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berencana melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Perencana dan kontraktornya.
Ketua LKPJ DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, kalau Inspeksi Mendadak (Sidak) Pansus yang dipimpinnya ke Lapangan Sepakbola yang berada di Jl Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/ Kabupaten Sampang, Sabtu (26/04/2025) guna mengecek pembangunan lapangan dengan pagu anggaran Rp 2,4 miliar tersebut.
Dari hasil sidak tersebut, Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya pengerjaan Drainase dan pemadatan tanah, rumput, tiang gawang, dan saluran pembuang yang kurang tepat. Karena setelah di cek saluran pembuang dan pemadatan tanah ini tidak sesuai dengan gambar. Yang mana seharusnya drainase dengan pemadatan tanah itu rata, sementara dilokasi tidak rata. Kemudian menurut dia rumput bergelombang, yang disitu bisa jadi postur tanah tidak rata dan tidak diwales.
“Kedua, rumput yang ditanam tidak padat dan tidak rata, sehingga tumbuhnya rumput itu tidak rata juga. Jadi secara gambar di perencanaan ini sudah tidak sesuai,” katanya.
Politisi partai Gerindra itu menuturkan, kalau saluran pembuang di lapangan itu ada yang kesisi Utara dan ada yang kesisi selatan. Namun saluran yang berada disisi selatan menurut dia memang ada saluran pembuang, tapi yang disisi Utara itu dibuang ke area taman kota tanpa adanya saluran pembuang. Sehingga Alan menilai kalau disitu perencanaannya gagal.
“Jadi kalau air itu dibuang ke taman otomatis bisa menyebabkan banjir yang kemudian rusak,” tuturnya.
Alan juga mengungkapkan, kalau dari sisi pelaksanaan pembangunan lapangan sepakbola tersebut juga mengalami keterlambatan. Cuma disitu masih ada perpanjangan pekerjaan. Meskipun sudah ada perpanjangan, kualitasnya masih kurang dengan dana Rp 2,4 miliar, dan tidak sesuai dengan yang diinginkan masyarakat hasil pekerjaannya.
“Tindak lanjut dari temuan hasil sidak kita akan mengagendakan pemanggilan terhadap Dinas, Perencana, dan pihak kontraktor,” tukasnya. (san)