Dinkes Sampang Ngaku Baru Bayar 90 Persen kepada Kontraktor Proyek Puskesmas Mandangin Meskipun…

MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa pelaksana pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Pulau Mandangin telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PLN terkait Listrik yang belum menyala di Puskesmas yang baru dibangun itu.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sampang, Nurul Syarifah mengatakan, kalau laporan yang dibuat dan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait pembangunan Puskesmas Pulau Mandangin itu memang selesai 100 persen. Namun, untuk pembayaran yang ke Kontraktor masih belum 100 persen pihaknya lunasi, dan hanya dibayarkan 90 persen saja.

“Tapi pembangunan setelah Badan Pemeriksa Keuangan itu telah selesai 100 persen,” timpalnya.

Menurut dia pembangunan Fasilitas Kesehatan di kepulauan itu saat ini masih dalam masa perawatan. Sehingga semua temuan yang disampaikan Ketua Pansus LKPj DPRD Sampang, akan pihaknya tindak lanjuti ke kontraktor atau pelaksana agar segera diperbaiki.

“Karena ini masih dalam masa pemeliharaan, nanti biar bisa ditindaklanjuti,” tuturnya.

Ia menambahkan, kalau usulan-usulan yang disampaikan Pansus LKPj DPRD Sampang terkait adanya rumah Dinas bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Pulau Mandangin, pemasangan paving, pembuatan pagar, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempuni, yang menempati di pulau Mandangin agar tidak Pulang Pergi (PP) ke Kota Sampang akan pihaknya tindak lanjuti. Namun, terkait dengan pembangunannya, menurut dia akan diusulkan ditahun 2026 mendatang.

“Puskesmas ini sampai saat ini belum ditempati. Karena Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) masih proses. Karena disini belum ada sumur, jadi Puskesmas membuat sumur, tapi proses pengadaan tandon dan pompa air itu masih proses dalam tahun ini,” ujarnya.

Masalah pansus LKPj yang akan memanggil Dinkes dan pihak ketiga terkait temuan saat sidak, menurut Nurul pihaknya tidak mempermasalahkan dan mengaku kalau pihaknya akan menjelaskan terkait listrik yang belum selesai. Karena pihaknya sudah melakukan persetujuan dengan Inspektorat dan BPPKAD Sampang.

“Yang kemarin sudah membuat MoU antara pelaksana dan PLN. MoU sendiri nanti akan kami sampaikan ke DPRD oleh pelaksana,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *