MADURANEWS.CO, Sampang– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyatakan akan mengkaji peristiwa penahanan salah satu anggotanya yang terbelit kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman, yakni Aulia Rahman.
Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, bahwa masalah surat masuk dari kepolisian resor setempat tentang pemberitahuan penahanan dan proses yang dijalani salah satu anggota DPRD Aulia Rahman itu belum masuk dan diterima oleh pihaknya.
“Jangankan di Badan Kehormatan (BK) Dewan, di DPRD saja belum menerima. Mulai dari awal pemeriksaan, penetapan sebagai tersangka, dan sampai penahanan kita belum menerima surat pemberitahuan,” katanya, Jum’at (23/08/2024).
Ia menuturkan, kalau pihaknya akan mengkaji dulu dengan Badan Kehormatan DPRD, dan nanti pihaknya juga akan bicara langkah apa yang akan diambil terkait penahanan salah satu anggota Legislatif daerah Sampang tersebut.
“Cuma yang jelas kita taat dan patuh pada aturan,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu. (san)