Ini Saran Komisi IV DPRD Sampang Terkait Siswa Tak Bisa Masuk Data Dapodik

MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk segera bersurat kepada Kementerian terkait Sekolah-sekolah di Sampang yang jumlah siswanya telah over.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud mengatakan, kalau pemanggilan Disdik yang dilakukan oleh pihaknya pada Kamis (07/08/2025) terkait masalah serapan anggaran yang disitu sampai sekarang belum launching kegiatan belanja modalnya. Kemudian juga masalah kelebihan kuota di sekolah. Yang ada calon siswa harus ikut pembelajaran tanpa bisa masuk ke Dapodik. Karena di Dapodik sudah merah, dan terkunci. Tidak bisa masuknya siswa tersebut ke Dapodik problemnya adalah pihak sekolah telah menentukan target Rombongan Belajarnya (Rombel). Yang disitu rata-rata satu Rombel, karena sebelumnya kekurangan murid.

“Dan sekarang beberapa daerah diluar prediksi. Yang disitu ada yang dapat 42 siswa yang otomatis itu dua Rombel, karena maksimalnya adalah 28 siswa setiap Rombelnya,” katanya, Jum’at (08/08/2025).

Politisi PKS itu menambahkan, bahwa siswa yang tidak bisa masuk dapodik itu kalau disarankan masuk ke sekolah lain di sekitar sekolah yang sekarang itu tidak bisa. Karena jaraknya yang jauh, baik itu sekolah negeri maupun yang swasta. Dan bahkan menurut dia meskipun disarankan ke sekolah lain, orang tua siswa enggan menyekolahkan anaknya ke sekolah lain.

“Bahkan ada orang tua yang ngotot tetap mengikut sertakan anaknya belajar di sekolah yang sudah terpenuhi Rombelnya dan tidak masuk dapodik. Yang penting menurut mereka anaknya tetap bisa belajar,” tuturnya.

Akhirnya, menurut Mahfud Komisi IV DPRD Sampang meminta Disdik mengakumulasi sekolah yang siswanya over, dan segera menyurati Kementerian tuk meminta dapodiknya dibuka, dan direvisi data dapodiknya. Yang disitu awalnya satu kelas menjadi dua kelas. Secara tegas ia menyampaikan, kalau tidak boleh ada siswa yang sekolah tetapi tidak terdata. Karena kalau mereka tidak terdata, maka mereka akan tercatat tidak sekolah.

“Saya juga sampaikan agar Disdik mengumpulkan data sekolah yang over, kemudian laporkan ke Bupati agar nanti berkirim surat ke Kementerian di Jakarta,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *