MADURANEWS.CO, Sampang– Ketua Sementara Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kalau memang ada keterlambatan dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sampai tanggal 30 September 2024 kemarin, hanya pembentukan fraksi-fraksi, usulan pimpinan DPRD definitif dan Tim Perumus Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selesai.
Ketua Sementara DPRD Sampang, Rudi Kurniawan mengatakan, bahwa usulan nama dirinya sebagai ketua DPRD Kabupaten Sampang oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Sampang adalah sebuah amanat. Sehingga dirinya perlu menjaga kepercayaan yang telah diberikan partainya tersebut. Ia juga mengaku kalau dirinya tidak ada persiapan khusus ketika nanti dilantik sebagai Ketua definitif DPRD Sampang.
“Hanya mempersiapkan mental saja. Jadi penunjukan ketua kepada saya oleh partai itu merupakan amanat yang sangat besar dalam artian saya harus benar-benar menjaga amanah itu,” katanya, Selasa (01/10/2024).
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Sampang periode 2024-2029 berjalan satu bulan lebih, Rudi mengungkap kalau progres DPRD ini masih sebatas Pembentukan fraksi-fraksi, usulan pimpinan difinitif DPRD, dan pembentukan tim perumus peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang. Sementara untuk AKD menurut politisi Partai Nasdem itu masih belum ada usulan nama-nama dari masing-masing fraksi.
“Sebenarnya sedikit lambat, cuma kalau masalah target waktu memang tidak ada,” tuturnya.
Rudi menjelaskan, kalau dalam pembentukan fraksi-fraksi, tim perumus peraturan DPRD tentang Tatib, dan AKD memang tidak ada proyeksi target kapan akan selesai. Karena hal tersebut tergantung daripada fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sampang. Apabila usulan nama-nama yang ditunjuk oleh masing-masing fraksi sebagai anggota AKD masuk sebelum pelantikan pimpinan definitif DPRD Sampang, menurut Rudi ada kemungkinan pelantikan AKD itu akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sampang.
Lebih lanjut, menurut Rudi setelah surat pengajuan SK pimpinan definitif DPRD Sampang itu diajukan ke Gubernur Jatim, sekitar satu-dua Minggu setelahnya biasanya akan keluar Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang nama-nama pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sampang.
“Sehingga semua itu tergantung dari usulan dari teman-teman fraksi sendiri. Namun sebelumnya terbentuknya pimpinan Definitif kita sudah menerima nama-nama usulan yang sudah diusulkan oleh masing-masing fraksi. Sehingga nanti kalau sudah Definitif mungkin pelantikannya bisa bersamaan dengan pimpinan Definitif,” pungkasnya. (san)