Janda Datangi Mapolres Sampang Laporkan Mantan Suami Sirrinya

MADURANEWS.CO, Sampang– Rofiah (40) salah seorang warga Dusun Takong, Desa Aeng Sareh, Kec/ Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang sebelumnya mengadukan kehilangan anaknya ke Polisi Resor (Polres) Sampang, Kamis siang (21/09/2023) kembali mendatangi Polres setempat guna menanyakan kelanjutan dari aduannya.

Setibanya di Mapolres Sampang, Rofiah langsung mengikuti gelar Perkara yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Setelah gelar perkara selesai dilakukan, unit PPA polres sampang menaikkan status kasus tersebut dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.

Rofiah mengatakan, bahwa kedatangan dirinya ke Polres Sampang guna menindaklanjuti aduan yang dirinya lakukan beberapa waktu lalu, dan melakukan laporan dugaan penculikan anaknya. Hal itu ia lakukan Karena menurut dia terlapor atas nama Halili yang juga merupakan mantan suami sirrinya itu bilang mau minjam anaknya untuk menghadiri kondangan selama 2-3 hari. Namun sampai 4 bulan dengan sekarang, anaknya belum dikembalikan. 

Akhirnya, Rofiah melakukan laporan dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak ke polres Sampang. Laporan dirinya hari ini tertuang didalam Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor: LP/B/154/IX/2023/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR.

“Sudah mau masuk 4 bulan ini. Akhirnya sekarang laporan resmi penculikan anak. Sakit rasanya selama 4 bulan ditinggal sama anak,” katanya, Kamis (21/09/2023).

Sesenggukan sambil menangis, Rofiah mengungkapkan, kalau dirinya sampai saat ini, jangankan berkomunikasi dengan anaknya, ketemu dan dikasih kabar pun tidak pernah. Ia juga mengaku kalau dirinya sudah sempat mendatangi rumah dari terlapor Halili untuk mengambil anaknya secara kekeluargaan, namun menurutnya itu sia-sia. Karena sesampainya dirinya dikediaman Halili, dirinya tidak ditemui. “Sakit, saya enggak mampu berpisah dengan anak saya,” ungkapnya.

Kerinduan yang amat mendalam ke buah hatinya, Sambil mengusap air matanya, Rofiah dengan penuh harap menyampaikan agar laporannya itu dapat segera ditindak lanjuti oleh Polisi Resor Sampang, agar anaknya bisa segera kembali ke pangkuannya.

“Saya mohon dengan Kapolres Sampang, semoga cepat diproses masalah saya. Karena saya sudah tidak mampu menahan rindu terhadap anak saya,” tuturnya.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sampang, SKP Sukaca menyampaikan, kalau dirinya akan segera berkoordinasi dengan pihak penyidik guna meminta laporan perkembangan dari kasus ibu Rofiah tersebut.

“Kita akan segera pangil kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *